Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan di Bantul, Polisi Beberkan Motif dan Kronologi Penemuan Mayat Korban

badge-check


					lokasi penemuan mayat pria asal Jakarta, di Area Gumuk Pasir Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/1/2026).(Dok Humas Polres Bantul ) Perbesar

lokasi penemuan mayat pria asal Jakarta, di Area Gumuk Pasir Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/1/2026).(Dok Humas Polres Bantul )

BANTUL – Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus temuan mayat di semak-semak kawasan Gumuk Pasir, Kelurahan Parangtritis, Kretek.

Pelaku pembunuhan pria yang diketahui bernama Herlan Matsurdi (68), yang ditemukan meninggal dunia di Gumuk Pasir Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Dari hasil pemeriksaan, Polres Bantul sudah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang hingga meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, identitas dua terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah RM, laki laki berusia 42 tahun yang beralamat di Ampel Boyolali Jawa Tengah, kemudian FM, laki laki berusia 61 tahun dengan alamat Mampang, Jakarta Selatan.

“Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul,” katanya.

Motif Pembunuhan

Dari penyelidikan, polisi menyebut motif dari pembunuhan adalah masalah utang piutang bisnis usaha umrah atau travel haji.

“Motifnya, terkait adanya kekecewaan dari pelaku, yaitu RM dan FM, terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan,” kata Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Minggu (1/2).

Bayu mengatakan pelaku RM telah mengeluarkan uang Rp 1,2 miliar akan tetapi Herlan tak kunjung melaksanakan bisnis travel umrah ini. Bisnis ini akan dilaksanakan di Jakarta.

“Akan dilakukan untuk bisnis travel tetapi korban tak bisa menjalankan sesuai dengan kesepakatan,” katanya.

Kronologi Penemuan Korban

Kronologi kejadian penemuan mayat tersebut pada Rabu (28/1) sekira pukul 07.30 WIB, saat itu saksi satu sedang mencari rumput di area gumuk pasir Dusun Grogol IX Parangtritis dan kemudian melihat ada seorang laki-laki tergeletak di semak semak rumput.

Selanjutnya saksi satu memberitahu saksi dua, dan menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek, setelah itu petugas kepolisian menghubungi Tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Kretek.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Bantul disimpulkan bahwa korban seorang laki-laki dengan posisi terlentang kedua kaki menekuk, memakai celana hitam pendek dan kaos dalam putih, sementara luaran memakai kaos kerah biru tersingkap.

“Kedua mata terbuka, terdapat lebam sekitar bola mata, di pelipis kanan terdapat luka sekira empat cm, luka di pangkal hidung 1,5 cm, lebam sekitar mulut kiri, luka sobek daun telinga kiri sekira 1,5 cm, telinga kanan sekitar dua cm, rahang kiri bengkak, bagian leher depan lebam, tinggi badan 160 cm,” katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan Puskesmas Kretek, kata dia, korban laki-laki terbaring terlentang kedua kaki menekuk di bagian lutut (extensi), kedua tangan tertekuk di dada, memakai celana hitam pendek kaos dalam putih, kaos luar kerah biru tersingkap.

Sementara untuk wajah, secara umum hasil pemeriksaan sama dengan Inafis Polres Bantul, kemudian umur korban yang kemudian diketahui berinisial HM, laki laki 60 tahun tersebut meninggal dunia, diperkirakan lebih dari dua jam saat jenazah ditemukan. (ant/kom)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita