Semarang | patrolinusantara.press – 26 Anak Buah Kapal (ABK) korban pembakaran kapal di wilayah Perairan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu yang lalu, tiba di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Senin (3/7/2023).
Para ABK yang tiba pukul 14.00 WIB menggunakan kapal Pelni KM Lawit dan dijemput langsung oleh koordinator dari Paguyuban nelayan Juwana.
Rasa haru dan senang nampak dirasakan oleh para ABK. Hal itu terlihat dari sujud syukur yang dilakukan, lantaran selamat dari aksi pembakaran kapal dan berhasil dipulangkan.
Ahmad Khaisma, salah satu ABK Kapal KM. AJB I GT.88 mengaku bahwa saat ini ada sebanyak 26 ABK kapal yang sudah dipulangkan, sementara untuk 8 orang yang terdiri dari 2 nahkoda dan KKM belum dipulangkan.
“Alhamdulillah, kami 26 orang sudah pulang dalam keadaan selamat, tapi teman kami yang belum diijinkan pulang masih ada 8 orang,” ujarnya
Sementara itu, Ahmad Mustaqim, Kuasa Hukum Paguyuban nelayan Juwana dan asosiasi nelayan Rembang mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak-pihak terkait atas kepulangan 26 ABK yang kapalnya dibakar di Kalbar.
Menurutnya, Para ABK yang belum dipulangkan masih ada 8 orang, sehingga itu akan segera diupayakan dan akan dijemput di Kalbar.
“Alhamdulillah 26 ABK ini tiba dengan selamat, dan kondisinya baik, dan tinggal menunggu 8 orang lagi yang belum dipulangkan, dan besok kami akan jemput di Kalbar setelah selesai pemeriksaan,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit mengungkapkan, Kuasa Hukum dari Asosiasi nelayan Rembang dan Juwana akan datang ke Pontianak. Mereka akan menjemput 8 orang ABK yang belum dipulangkan bersama dengan 26 ABK lainnya yang sudah pulang lebih dulu.
“Jadi besok, kuasa hukum kami bersama asosiasi nelayan juwana akan berangkat ke Pontianak untuk menjemput 8 orang ABK yang masih belum pulang,” ungkapnya.
Mukit menegaskan bahwa nantinya dari pihak kuasa hukum akan memeriksa BAP dari hasil pemeriksaan 34 ABK yang kapalnya dibakar, apabila tidak sesuai maka dari pihak kuasa hukum akan meminta untuk di BAP ulang.
“Nanti dari kami akan meminta keterangan ABK kapal yang dibakar, karena jangan sampai mereka ini mendapat tekanan saat di BAP,” tutup Mukit.








