Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Usai Diperiksa, KPK Tahan Bupati Sidoarjo 20 Hari Kedepan

badge-check

KPK tahan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor selama 20 hari kedepan untuk kebutuhan penyidikan Perbesar

KPK tahan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor selama 20 hari kedepan untuk kebutuhan penyidikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama 20 hari kedepan untuk kebutuhan penyidikan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (7/5/2024) mengatakan bahwa KPK telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Dari penyelidikan itu, ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA,” kata Johanis Tanak.
Gus Muhdlor bakal mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK mulai 7 hingga 26 Mei mendatang. Diketahui, perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati dalam waktu yang berbeda.
Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Jasa Pembuatan website Media berita

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita