Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

7 Kali Didemo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Mempunyai Keberanian Memberikan Sanksi Tegas

badge-check


					7 Kali Didemo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Mempunyai Keberanian Memberikan Sanksi Tegas Perbesar

Surabaya | Patroli Nusantara – Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa timur, sudah 7 kali ini, dikepung dan digeruduk terus menerus tanpa henti oleh ratusan ormas gabungan Madura.

Bukannya tanpa alasan dan sebab, kedatangan ormas gabungan Madura ini ingin meminta ketegasan dan tanggung jawab atas kepemimpinan Imam Jauhari usai dilapori perihal bisa masuknya narkoba ke dalam Lapas Pemuda klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Medaeng dan Larinya Napi di Rutan Sumenep.

Jasa Pembuatan website Media berita

Pasalnya, meskipun sudah didemo terus menerus, sanksi ataupun teguran masih belum terdengar dari Kakanwil Kemenkumham Jatim atas ketidak profesionalan dan kelalaian Kalapas dan KPLP Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro dan Karutan dan KPR Rutan Medaeng dan Rutan Sumenep.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat menyampaikan orasinya di depan kantor kementerian hukum dan HAM.

“Di bawah kepemimpinan Imam saat ini sangatlah lamban, bukannya bapak dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Yasonna Laoly untuk meningkatkan ketertiban, dan keamanan Lapas maupun Rutan khususnya di Jawa timur agar bersih dari narkoba, namun faktanya apa, kenapa sampai saat ini tidak ada sanksi yang diberikan,” teriak Baihaki (21/2).

Dirinya juga menambahkan, bahwasanya demi mengawal kasus ini, seluruh ormas gabungan Madura diantaranya Ormas AMI, Joyo Semoyo, AKB Foundesen, Jatim One, Dar Der Dor, Jawara dan Sakera, akan terus menerus menyelenggarakan aksi sampai mendengar bahwasanya ada tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, pihak kementerian hukum dan HAM Jawa Timur melalui Adi menyampaikan bahwasanya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, bahkan terdengar kabar bahwasanya pihak Kanwil Jatim sudah memeriksa yang bersangkutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

11 April 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Area Lapangan kedalisodo Desa Bendar Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

11 April 2026 - 04:53 WIB

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beberapa Titik di Kabupaten Pati Salah Satunya di Desa Bleber Kecamatan Cluwak, Hukum Seolah Tumpul, Lingkungan Dikorbankan

9 April 2026 - 19:45 WIB

Trending di Berita