Maluku | patrolinusantara.press – Dewan Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendesak Kapolda Maluku menangkap para penambang liar yang masih beraktivitas di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Permintaan itu disampaikan ketua umum SEMMI Maluku, Umar Rumakefing melalui pesan whatsapp kepada media ini di Jakarta, Rabu, (22/3/2023).
Menurut Umar, pihaknya mendapatkan informasi bahwa aktivitas penambang ilegal di gunung botak terus dilakukan. Ia juga menambahkan bahwa telah mengantongi bukti aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kami punya bukti ada tiga buah tong yang masih beroperasi di desa Wabloi, kecamatan Lolong guba kabupaten Buru,” kata Umar.
Dugaan pemilik tong tersebut adalah Haji Komar, Haji Sultan dan Haji Mat. Aktivitas tong ini juga beroperasi di dekat pemukiman warga dan itu sangat berdampak buruk bagi masyarakat, hewan dan lingkungan di sekitar.
“Untuk itu informasi ini harus diusut tuntas oleh Polda Maluku, jangan sampai informasi ini tidak ditindaklanjuti dan hanya menjadi pembiaran,” ujar Umar.
” Kami mendukung komitmen Pangdam XVI Patimura bersama Kapolda Maluku, agar bergerak bersama menangkap para penambang illegal dan pemilik tong yang masih beraktivitas di gunung botak segera ditangkap. Para pemilik tong dan penambang ini tidak memilik izin pertambangan dan amdal dari pemerintah, sehingga harus dihentikan. Presiden jokowi juga telah berkomitmen untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, aktivitas penambang ini juga berdampak serius terhadap warga di sekitar akibat penggunaan merkuri dan sianida yang berlebihan, penegak hukum harus bertindak tegas menangkap para cukong dan pemain tambang di wilayah tersebut.
“Kami mendesak penegak pihak penegak hukum baik TNI & POLRI untuk menangkap pemilik tong yg ada di desa Wabloi, kecamatan Lolong guba kabupaten Buru, para cukong dan pengedar mercuri dan sianida di wilayah penambang gunung botak harus ditertibkan karena sangat berdampak terhadap kehidupan warga di sana, ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Tidak ada toleransi dan kompromi kepada siapapun yang telah melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Mereka juga berjanji akan melaporkan kasus tambang ilegal ini ke Mabes Polri & Ke Mabes TNI jika ada anggota POLRI Maupun TNI yang ikut bermain disana.
” Dalam waktu dekat kami akan melaporkan para pelaku ini ke Mabes Polri maupun Mabes TNI, ini menjadi komitmen kita bersama bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan,” tutup Umar Rumakefing.











