Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

RSN : PAPUA TERANCAM MERDEKA, PRAJURIT TNI TERUS BERGUGURAN JADI TUMBAL AGAR PRESIDEN DAN DPR SEGERA BERLAKUKAN UU TNI

badge-check


					Keterangan : dari kiri Dr. Rahman Sabon Nama, Laksma TNI Ir. Suroyo dan Letjen TNI (Purn) Umar Abdul Azis  membicarakan situasi terakhir kondisi prajurit TNI di Papua Perbesar

Keterangan : dari kiri Dr. Rahman Sabon Nama, Laksma TNI Ir. Suroyo dan Letjen TNI (Purn) Umar Abdul Azis membicarakan situasi terakhir kondisi prajurit TNI di Papua

Jakarta | patrolinusantara.press – Dr. Rahman Sabon Nama (RSN) analis politik senior mengingatkan pemerintahan Joko Widodo bahwa situasi keamanan di Papua semakin mencekam, prajurit TNI semakin banyak gugur akibat gemopuran KKB, kini jaminan keamanan rakyat menjadi langka dan kedaulatan negara terancam.

Rahman mengingatkan pada pemerintah bahwa   penyanderaan Pilot Susi Air Mr.Philip Mark Merthenz dijadikan sebagai instrumen dan komoditas politik oleh Gembong KKB Egianus Kagoya untuk mendapatkan dukungan politik Internasional atas kemerdekaan Papua. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Dari laporan yang diketahuinya bahwa pasca penyanderaan Pilot Susi Air Kelompok separatis KKB, pada 15 April 2023 kembali melakukan penyanderaan pada masyarakat di distrik Mugi dan Distrik Paru dengan ancaman di bawah todongan senjata, dengan tuntutan untuk melakukan Referendum jejak pendapat rakyat oleh Gembong Teroris separatis KKB Egianus  Kagoya.

Menyikapi situasi terbaru di Papua tersebut  Alumnus Lemhanas RI itu, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) mendesak presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi TNI/Polri untuk bersikap tegas agar operasi penegakan hukum  oleh polisi diganti dengan operasi militer untuk melindungi rakyat dan menjaga keutuhan wilayah kedaulatan RI.

Sebagai payung hukum untuk melakukan operasi militer maka  perlu segera  ada keputusan politik antara pemerintah,/presiden dan DPR untuk memberlakukan UU TNI No.34 tahun 2004 pinta Rahman.

Terkait tuntutan Referendum, Rahman meminta pemerintah untuk tidak memberikan toleransi apapun oleh karena itu Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk melakukan pencegahan dari dukungan internasional atas tuntutan Referendum dengan memberikan penjelasan pada seluruh kedutaan besar Indonesia di seluruh dunia untuk lakukan sosialisasi. Bahwa Referendum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA)  Papua (Act of Free Choice) sudah dilakukan lewat Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa PBB  No.2504.

Bahwa Penentuan Pendapat Rakyat Papua  PEPERA sudah dilaksanakan sesuai dengan Amanat New York Agreement yang mengamanatkan agar pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua harus dilaksanakan  sebelum tahun 1969.

Maka pada tgl 22 Agustus 1968 Sekjen PBB mengutus seorang wakilnya yaitu Dr.Fernando Ortiz Sans asak Bolivia datang ke Papua /Irian Barat untuk merealisasikan apa yang tertuang dalam pasal XX New York Agreement yaitu pelaksanaan PEPERA. 

Ketika pelaksanaan dilakukan  PEPERA / jejak pendapat penentuan nasib sendiri penduduk Irian Barat/Papua  diperkirakan jumlah penduduk Papua  800.000 jiwa,maka setiap 750 jiwa memiliki satu wakil dalam Dewan Musyawarah PEPERA di 8 kabupaten.

Pada 24 July 1969 kabupaten Marauke ditunjuk menjadi tempat pertama pelaksanaan PEPERA dan berakhir di kabupaten Jayapura pada 2 Agustus 1969.

Rincian pelaksanaan diselenggarakan  PEPERA  adalah  kab.Wamena dan Jayawijaya 16 Juli 1969 , kabupaten Nabire dan Paniai 19 July 1969 , kabupaten Fak-Fak 29 Juli 1969   ,kabupaten Sorong 26 Juli 1969, kabupaten Manokwari  29 July 1969 dan Biak kabupaten Teluk Cendrawasih 31 July 1969.

Menurut informasi langsung dari Papua bahwa masyarakat distrik Mugi, dan sebagian dari distrik Paru, dan kampung – kampung sekitarnya, dimobilisasi dengan ancaman todongan senjata untuk menyerang 36 pasukan prajurit TNI dari Kostrad dan Kopasus yang ditempatkan di pos keamanan distrik Mugi.

Rahman minta Menkopolhukam, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI segera melakukan koordinasi untuk menyelamatkan masyarakat sipil Mugi dan sekitarnya, terutama perempuan dan anak-anak  dikerahkan bergerak dari berbagai sisi untuk menyerang aparat keamanan .

Menurut catatan bahwa perkiraan masyarakat sipil yang tertembek sudah mencapai lebih kurang angka 500 – 1000 jiwa, apabila ada ratusan /ribuan masyarakat sipil dijadikan tameng KKB dikhawatirkan akan tertembak oleh aparat TNI.

Rahman meminta agar pemerintah segera mencegah keterlibatan negara asing yaitu China Tiongkok, Kanada, Selandia Baru, Australia, Inggris, Israel dan Amerika Serikat, yang selalu memainkan isu Papua di Pasifik, dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan prinsip hukum internasional Responsibility to Protect, dalam bentuk intervensi kemanusian di Papua jelas pria asal pulau Adonara NTT itu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita