Surabaya | patrolinusantara.press – Demi tegaknya Perda Kota Surabaya dan tegaknya keadilan di kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari Senin – Jumat, tanggal 24 – 28 Juli 2023, di Kantor Satpol-PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya terkait pembiaran bangunan salah satu hotel yang ada di jl. Ais Nasution berdiri di atas fasum (Brandgang), Kamis (20/7/2023).
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan menyuarakan bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh satpol PP kota Surabaya dalam penegakan Perda Kota Surabaya.
Menurut pimpinan AMI, Satpol PP Kota Surabaya hanya garang dan beringas menindak dan menertibkan pedagang kecil (PKL) yang melanggar Perda Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya “Cemen” untuk menindak pengusaha besar walaupun sudah sangat jelas melanggar Perda Kota Surabaya.
AMI juga menyesalkan terkait kinerja Dinas PUBM Kota Surabaya yang dinilai melakukan pembiaran fasum (Brandgang) disalahgunakan oleh salah satu hotel yang ada di Jl. Ais Nasution. Di atas Brandgang tersebut dibangun pos security dan mesin pendingin ruangan.
Ami juga mengaku sudah beberapa kali datang ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya untuk melaporkan hal tersebut secara langsung tapi sampai detik ini belum ditindaklanjuti oleh Dinas PUBM Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya. Selain itu, AMI juga pernah datang ke kantor lurah setempat dan ditemui langsung oleh pak lurah dan kasi trantib kelurahan setempat tapi sampai detik ini juga belum di tindak lanjuti.
“Maka dari itu kami meminta walikota Surabaya untuk segera mencopot Kasatpol PP Kota Surabaya, Kepala Dinas PUBM Kota Surabaya, Camat dan Lurah Setempat di karenakan kinerjanya tidak profesional dan mengabaikan aduan warga kota Surabaya, yang menginginkan penegakan Perda Kota Surabaya berjalan dengan adil,” kata Baihaki Akbar, Ketum AMI.








