Pati – Pimpred Media Online Patroli Nusantara, Agung Wijayanto hari ini angkat bicara tentang pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Pernyataan Menteri tersebut, yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa, dinilai sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh profesi jurnalis dan pekerja LSM. Minggu ( 1/2/2025 )
Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menyebut oknum LSM dan Wartawan sebagai “bodrek” yang kerap meminta uang kepada aparat desa, bahkan mengancam akan menangkap mereka. Ia mencontohkan permintaan uang hingga satu juta rupiah per desa, yang jika terjadi di banyak desa, akan berjumlah fantastis. Meskipun Menteri Yandri meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai upaya pengawasan,
Agung menilai pernyataan tersebut tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa bukti konkret.
“Pernyataan Menteri merupakan generalisasi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh LSM dan wartawan,” tegas Agung dalam penyampainya.
“Menuduh seluruh LSM dan wartawan sebagai ‘bodrek’ dan meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan yang tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers.”
Agung menekankan komitmennya pada jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang. Dan mendesak agar Menteri Yandri memberikan bukti konkret atas pernyataannya dan mendukung investigasi yang transparan dan objektif terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka juga berharap pihak berwenang menindak lanjuti pernyataan tersebut sesuai hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak LSM dan wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.
“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan upaya untuk membungkam suara kritis harus dihentikan,” tambah Agung dalam pernyataan tersebut.
Agung berharap agar kasus ini tidak digunakan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan transparansi pemerintahan. Agung menyerukan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
( Tim/ red )








