Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Cegah Pengalihan Dana DOB, Wamendagri Ribka Desak Percepatan Amdal KIPP Papua Pegunungan

badge-check


					Wamendagri Ribka Haluk. (Foto:Dok.Puspen Kemendagri)

Perbesar

Wamendagri Ribka Haluk. (Foto:Dok.Puspen Kemendagri)

Jayawijaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera merampungkan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, penyelesaian tersebut diperlukan segera untuk mencegah potensi pengalihan alokasi dana pembangunan ke program lain.

“Jadi saya mohon dukungan dari kita semua, nanti dari pihak kami akan membuat surat juga untuk menyurat ke Kementerian PU (Pekerjaan Umum) supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana seperti itu,” ujar Ribka pada Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (6/3/2026).

Jasa Pembuatan website Media berita

Ribka secara khusus mengarahkan dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup, agar aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis.

Guna mempercepat realisasi pembangunan fisik, ia juga meminta kepastian titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan di KIPP. Menurutnya, penentuan lokasi ini sangat penting agar proses pembukaan lahan (land clearing) yang dibiayai APBD dapat segera dieksekusi.

“Nanti teman-teman di sini, di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan silakan sudah harus menentukan titiknya, begitu,” tegasnya.

Selain itu, Ribka juga menyoroti penyesuaian tipe hunian bagi aparatur di KIPP. Merespons usulan pemerintah daerah (Pemda) terkait kondisi dan sosial budaya masyarakat setempat, pemerintah pusat menyetujui rencana awal pembangunan rumah susun (rusun) untuk diubah bentuknya menjadi rumah khusus. Guna memproses hal tersebut, Ribka menginstruksikan Gubernur Papua Pegunungan untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ribka turut mengapresiasi kinerja Pemda yang telah memproses dokumen teknis dan master plan (rencana induk) pembangunan. “Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, serta Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi. Selain itu, hadir pula pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, jajaran pejabat teknis Kementerian PU, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. (fer)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PENYALURAN SUBSIDI SEMBAKO DALAM SEKEJAP LUDES DISERBU MASYARAKAT

1 Juli 2026 - 22:46 WIB

PENGANGKUTAN SOLAR SUBSIDI DALAM GALON MINERAL TUMPAH DI JALAN, DIANGGAP BAHAYAKAN PENGGUNA JALAN DAN MELANGGAR HUKUM

1 Juli 2026 - 10:30 WIB

CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TBC DIGELAR SERENTAK DI SELURUH LAPAS DAN RUTAN INDONESIA

30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Upaya Penyelundupan Diduga Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Pati

30 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Putusan Sela Perkara Dugaan Korupsi Eks Bupati Pati Berakhir Ricuh, Massa Pendukung Bersitegang dengan Petugas KPK

29 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita