Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1447 H / 2026

badge-check


					Ilustrasi : Dok.Lapas Pati Perbesar

Ilustrasi : Dok.Lapas Pati

Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 Narapidana dan 1.123 Anak Binaan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari total Narapidana penerima RK Idulfitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas. Sementara itu, 1.104 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut pemberian Remisi dan PMP menjadi komitmen negara dalam memberikan hak Warga Binaan setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.

“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. “Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” jelasnya

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,“ harapnya. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PENYALURAN SUBSIDI SEMBAKO DALAM SEKEJAP LUDES DISERBU MASYARAKAT

1 Juli 2026 - 22:46 WIB

PENGANGKUTAN SOLAR SUBSIDI DALAM GALON MINERAL TUMPAH DI JALAN, DIANGGAP BAHAYAKAN PENGGUNA JALAN DAN MELANGGAR HUKUM

1 Juli 2026 - 10:30 WIB

CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TBC DIGELAR SERENTAK DI SELURUH LAPAS DAN RUTAN INDONESIA

30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Upaya Penyelundupan Diduga Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Pati

30 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Putusan Sela Perkara Dugaan Korupsi Eks Bupati Pati Berakhir Ricuh, Massa Pendukung Bersitegang dengan Petugas KPK

29 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita