PATI – Personel Polsek Batangan bersama tim medis Puskesmas Batangan bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan meresahkan lingkungan di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu (14/6/2026).
Laporan diterima petugas piket sekitar pukul 10.30 WIB, menyebutkan pria tersebut masuk ke salah satu toko warga dan menimbulkan kekhawatiran di sekitarnya. Menanggapi hal itu, tim gabungan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep dan Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio — didukung anggota SPKT, Unit Intelkam, serta tenaga kesehatan — segera bergerak menuju lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas melakukan pendekatan secara persuasif guna menenangkan pria tersebut demi menjaga ketertiban umum. Berkat kerja sama petugas dan warga, pengamanan berjalan aman tanpa ada korban maupun keributan yang meluas. Setelah keadaan terkendali, korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan medis awal.
Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut bernama BS (22 tahun), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Ia diketahui meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 WIB mengendarai sepeda motor Honda Blade. Ibunya menjelaskan bahwa BS memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan semalam sebelumnya tidak meminum obat rutinnya.
Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd., mengapresiasi kesigapan seluruh pihak yang terlibat. “Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Alhamdulillah evakuasi berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga agar penderita mendapatkan perawatan yang tepat. Masyarakat pun diimbau segera melapor ke aparat, petugas kesehatan, atau kepolisian jika menemukan warga yang butuh penanganan khusus. Untuk bantuan darurat, warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.
(Humas Resta Pati)









