Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

badge-check

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo Perbesar

PATI – Personel Polsek Batangan bersama tim medis Puskesmas Batangan bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan meresahkan lingkungan di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu (14/6/2026).

Laporan diterima petugas piket sekitar pukul 10.30 WIB, menyebutkan pria tersebut masuk ke salah satu toko warga dan menimbulkan kekhawatiran di sekitarnya. Menanggapi hal itu, tim gabungan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep dan Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio — didukung anggota SPKT, Unit Intelkam, serta tenaga kesehatan — segera bergerak menuju lokasi.

Jasa Pembuatan website Media berita

Sesampainya di tempat kejadian, petugas melakukan pendekatan secara persuasif guna menenangkan pria tersebut demi menjaga ketertiban umum. Berkat kerja sama petugas dan warga, pengamanan berjalan aman tanpa ada korban maupun keributan yang meluas. Setelah keadaan terkendali, korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan medis awal.

Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut bernama BS (22 tahun), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Ia diketahui meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 WIB mengendarai sepeda motor Honda Blade. Ibunya menjelaskan bahwa BS memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan semalam sebelumnya tidak meminum obat rutinnya.

Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd., mengapresiasi kesigapan seluruh pihak yang terlibat. “Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Alhamdulillah evakuasi berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga agar penderita mendapatkan perawatan yang tepat. Masyarakat pun diimbau segera melapor ke aparat, petugas kesehatan, atau kepolisian jika menemukan warga yang butuh penanganan khusus. Untuk bantuan darurat, warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.

(Humas Resta Pati)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita