Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

badge-check


					Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo Perbesar

PATI – Personel Polsek Batangan bersama tim medis Puskesmas Batangan bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan meresahkan lingkungan di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu (14/6/2026).

Laporan diterima petugas piket sekitar pukul 10.30 WIB, menyebutkan pria tersebut masuk ke salah satu toko warga dan menimbulkan kekhawatiran di sekitarnya. Menanggapi hal itu, tim gabungan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep dan Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio — didukung anggota SPKT, Unit Intelkam, serta tenaga kesehatan — segera bergerak menuju lokasi.

Jasa Pembuatan website Media berita

Sesampainya di tempat kejadian, petugas melakukan pendekatan secara persuasif guna menenangkan pria tersebut demi menjaga ketertiban umum. Berkat kerja sama petugas dan warga, pengamanan berjalan aman tanpa ada korban maupun keributan yang meluas. Setelah keadaan terkendali, korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan medis awal.

Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut bernama BS (22 tahun), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Ia diketahui meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 WIB mengendarai sepeda motor Honda Blade. Ibunya menjelaskan bahwa BS memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan semalam sebelumnya tidak meminum obat rutinnya.

Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd., mengapresiasi kesigapan seluruh pihak yang terlibat. “Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Alhamdulillah evakuasi berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga agar penderita mendapatkan perawatan yang tepat. Masyarakat pun diimbau segera melapor ke aparat, petugas kesehatan, atau kepolisian jika menemukan warga yang butuh penanganan khusus. Untuk bantuan darurat, warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.

(Humas Resta Pati)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa BEM se-Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa di Jalan Sudirman, Sampaikan 5 Tuntutan

13 Juni 2026 - 08:05 WIB

Vicky Prasetyo Terlapor Dugaan Penipuan, Polda Jatim Mulai Dalami Laporan

13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Perkuat Pengawasan dan Tertib Usaha, ACER Rembang Bentuk Koordinator di Setiap Kecamatan

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita