Pati, 20 Juni 2026 – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal terjadi di ruas Jalan Pati-Tayu, tepatnya di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Sabtu sore, 20 Juni 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Peristiwa ini melibatkan satu unit truk bermuatan tebu dan tiga buah sepeda motor, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi K 9989 S melaju dari arah selatan menuju utara. Secara bersamaan, tiga sepeda motor bernomor polisi B 3431 CTZ, K 5275 IA, dan K 3381 CAA melintas dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan. Terjadi tabrakan langsung yang cukup keras, menyebabkan kendaraan roda dua ringsek parah dan tertimpa badan truk.
Akibat peristiwa nahas tersebut, dua orang pengendara sepeda motor dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah Tata Badai Pertiwi (27) pengendara motor K 5275 IA, dan Subarsi (52) pengemudi motor K 3381 CAA, keduanya warga Kecamatan Trangkil.
Sementara itu, satu orang lainnya yakni Agus Prayitno (31) pengendara motor B 3431 CTZ mengalami luka patah kaki kanan akibat benturan keras dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Gakkum Polresta Pati, Ipda Moch Apri Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.
“Iya benar terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu (20/6) sekira pukul 16.15 WIB. Hasil penanganan sementara, satu orang luka dibawa ke rumah sakit, dan dua orang meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
Polresta Pati langsung merespons laporan warga dengan mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
( Wawan )









