Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Ekonomi

Bane Raja Manalu Dorong Ibu- Ibu UMKM Daftarkan Merek Agar Usaha Naik Kelas

badge-check


					Bane Raja Manalu Dorong Ibu- Ibu UMKM Daftarkan Merek Agar Usaha Naik Kelas Perbesar

Karo | patrolinusantara.press – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, terus mendorong agar pelaku UMKM khususnya di Sumatera Utara naik kelas. Kali ini Bane Raja Manalu memotivasi 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo pada acara DJKI Mendengar yang digelar di Van Hall Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (27/6/2023).

Jasa Pembuatan website Media berita

Bane mengatakan bahwa mimpinya adalah menjadikan ibu rumah tangga, khususnya di Sumatera Utara, bisa mencapai merdeka secara keuangan. Salah satu cara mencapai merdeka secara keuangan adalah harus memiliki usaha, mengurus pencatatan merek dan kekayaan intelektual agar usahanya naik kelas. 

“Keripik Cinta Mas Harianto di Langkat diawali dari bisnis rumahan. Sekarang bisnis keripik Cinta Mas Harianto di Langkat omzetnya ratusan juta per hari. Tapi, pemilik keripik Cinta Mas Harianto tidak mendaftarkan mereknya ke Direktorat Kekayaan Intelektual. Akibatnya mulai banyak orang yang memalsukan keripik Cinta Mas Harianto, tapi yang punya bukan Mas Harianto. Itulah bahayanya kalau produk atau merek kita tidak didaftarkan,” ujar mantan Komisaris Waskita Realty tersebut. 

Menurut Bane Raja Manalu, kita tidak akan pernah tahu akan seberapa besar merek atau usaha yang kita punya. Karena, semua orang berkeinginan agar usahanya semakin besar dan omzet terus bertambah. 

“Maka dari itu sejak awal segera daftar merek Anda ke Direktorat Kekayaan Intelektual. Kita harus punya mimpi besar. Usahanya harus besar. Usaha harus didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum,” beber Tim Komunikasi Politik DPP PDI Perjuangan ini. 

Selain itu, kata Alumni Universitas Indonesia tersebut, merek dapat meningkatkan rasa kepercayaan konsumen, yang seiring akan meningkatkan penjualan, omzet, dan tentunya menambah nilai secara ekonomi. 

“Saya mengajak agar kaum ibu pelaku UMKM  itu bisa punya usaha lebih besar. Saya meyakini kalau rumah tangga sukses atau ekonominya sukses harus ada peran ibu-ibu. Maka dari itu kita harus daftarkan merek usaha,” terangnya. 

Bane Raja Manalu menjelaskan, mendaftarkan merek biayanya tidak besar, apalagi untuk UMKM hanya Rp500 ribu, dan prosesnya pun cepat. 

“Saya yakin ibu-ibu UMKM di Kabupaten Karo adalah orang yang berkeinginan membesarkan usahanya. Kalau sudah punya sertifikat merek bisa menjadi jaminan fidusia. Sertifikat mereknya bisa menjadi jaminan fidusia ke bank untuk pinjaman permodalan. Tidak hanya surat tanah yang bisa dijaminkan ke bank, sertifikat merek pun bisa menjadi agunan fidusia di Bank,” pungkas Bane. 

Dalam acara DJKI Mendengar tersebut turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumut Alex Pinem, Karutan Kabanjahe Candra Tarigan, dan perwakilan Bupati Karo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita