Pati – Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jalan Jetak-Juwana Kec. Wedarijaksa / Juwana, kabupaten Pati provinsi Jawa Tengah yang dikerjakan oleh rekanan CV. Jaya Padma dengan biaya + PPN : Rp 941,164,000 dan bersumber dari Dana APBD (DAK) Kab. Pati tahun anggaran 2024, menuai sorotan dari elemen masyarakat.

Papan Proyek Rehabilitasi Jalan Jetak-Juwana Kec. Wedarijaksa-Juwana, kabupaten Pati provinsi Jawa Tengah
Hal ini tampak dari hasil pengaspalan yang sudah dilakukan terlihat bergelombang, bahkan tidak rata dan terkesan dibuat asal jadi, hanya membuang uang rakyat saja.
Warga yang enggan disebut namanya, saat dimintai pendapatnya, dia mengatakan sangat menyayangkan pengerjaan proyek aspal tersebut karena menurutnya dimana aspal yang dikerjakan terlihat bergelombang dan diduga tidak sesuai spek yang sudah ada, bahkan yang lebih heran lagi pengaspalan jalan tersebut ketebalannya tidak maksimal.
Belum lagi di beberapa ruas badan jalan terlihat aspal yang pecah. “Aspalnya tidak mengikat dengan baik sehingga permukaan badan jalan tidak rata atau kasar,” katanya, Minggu (5/5/2024).
Hal ini seakan-akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata, kami sangat kecewa dengan dinas terkait dan pihak yang melakukan pengerjaan proyek ini.
“Jujur saya merasa sangat kecewa dengan hasil proyek tersebut. Tolong pihak berwajib supaya hal ini ditindaklanjuti karena diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut sedangkan uang yang digunakan adalah uang rakyat,” tegasnya.
(t*m)








