Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Dugaan Penipuan Investasi Emas Banyak Memakan Korban, Security Perumahan Tutupi Keberadaan Terduga Pelaku

badge-check


					Dugaan Penipuan Investasi Emas Banyak Memakan Korban, Security Perumahan Tutupi Keberadaan Terduga Pelaku Perbesar

Jakarta | patrolinusnatara.press – Kuasa hukum korban dugaan penipuan investasi emas mendatangi rumah terduga pelaku penipuan Daniel Kristanto di Graha Natura B-3, Jalan Raya Sambikerep, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur ( Jatim), Selasa (6/6/2023), Pukul 21.00 Wib.

Namun, Komandan Regu (Danru) Security perumahan Muhammad Ari Taqin menutupi dan menghalangi kuasa hukum korban untuk bertemu dengan terduga pelaku penipuan. Diduga security disuap atau menerima uang dari pelaku penipuan.

Jasa Pembuatan website Media berita

di ruko nomor BS 16 istri daniel memelihara kucing dan anjing. 

“Saat saya datangi rumah pelaku terlihat lampu rumah menyala dan pintu rumah terbuka, ketika pintu rumah pelaku diketok tidak ada jawaban dari pelaku. Sebanyak sepuluh ekor anjing peliharaan pelaku mengejar dan mengonggong seakan ingin menggigit saya,” kata kuasa hukum korban, Iskandar Halim SH MH, Rabu (7/6/2023). 

Karena tidak ada jawaban dari pelaku, Iskandar mengatakan, pergi meninggalkan rumah pelaku dan bertanya pada security perumahan tentang keberadaan pelaku. Namun, pada saat kembali ke rumah pelaku terlihat lampu rumah pelaku sudah padam dan pintu rumah tertutup. 

“Pelaku diduga sengaja memelihara hewan anjing untuk menakut-nakuti korbannya saat hendak menagih pada pelaku,” jelas Iskandar. 

Iskandar mengatakan, tindak pidana penipuan  sebagai mata pencarian dan penggelapan terjadi pada tanggal 5 Desember 2022 di Toko  Madaloni Jewely Mall Pasar Atum Jalan Bunguran No 45 Pabean Cantikan, Surabaya, Jatim. Toko tersebut milik pelaku. 

“Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 miliar. Korban telah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang yang diselewengkan oleh pelaku. Pelaku harus bertanggung jawab,” kata Iskandar. 

Iskandar mengatakan, dugaan penipuan investasi emas sudah banyak memakan korban di Surabaya. Jika pelaku dibiarkan berada di perumahan tersebut bisa membuat masyarakat resah dan perumahan bisa tidak laku terjual. 

“Jika pelaku dibiarkan berada di perumahan itu tentu bisa berdampak pada penjualan rumah. Karena masyarakat yang  ingin membeli perumahan merasa resah, karena ada terduga penipuan di perumahan tersebut,” ujar Iskandar. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita