Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Dugaan Penipuan Investasi Emas Banyak Memakan Korban, Security Perumahan Tutupi Keberadaan Terduga Pelaku

badge-check


					Dugaan Penipuan Investasi Emas Banyak Memakan Korban, Security Perumahan Tutupi Keberadaan Terduga Pelaku Perbesar

Jakarta | patrolinusnatara.press – Kuasa hukum korban dugaan penipuan investasi emas mendatangi rumah terduga pelaku penipuan Daniel Kristanto di Graha Natura B-3, Jalan Raya Sambikerep, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur ( Jatim), Selasa (6/6/2023), Pukul 21.00 Wib.

Namun, Komandan Regu (Danru) Security perumahan Muhammad Ari Taqin menutupi dan menghalangi kuasa hukum korban untuk bertemu dengan terduga pelaku penipuan. Diduga security disuap atau menerima uang dari pelaku penipuan.

Jasa Pembuatan website Media berita

di ruko nomor BS 16 istri daniel memelihara kucing dan anjing. 

“Saat saya datangi rumah pelaku terlihat lampu rumah menyala dan pintu rumah terbuka, ketika pintu rumah pelaku diketok tidak ada jawaban dari pelaku. Sebanyak sepuluh ekor anjing peliharaan pelaku mengejar dan mengonggong seakan ingin menggigit saya,” kata kuasa hukum korban, Iskandar Halim SH MH, Rabu (7/6/2023). 

Karena tidak ada jawaban dari pelaku, Iskandar mengatakan, pergi meninggalkan rumah pelaku dan bertanya pada security perumahan tentang keberadaan pelaku. Namun, pada saat kembali ke rumah pelaku terlihat lampu rumah pelaku sudah padam dan pintu rumah tertutup. 

“Pelaku diduga sengaja memelihara hewan anjing untuk menakut-nakuti korbannya saat hendak menagih pada pelaku,” jelas Iskandar. 

Iskandar mengatakan, tindak pidana penipuan  sebagai mata pencarian dan penggelapan terjadi pada tanggal 5 Desember 2022 di Toko  Madaloni Jewely Mall Pasar Atum Jalan Bunguran No 45 Pabean Cantikan, Surabaya, Jatim. Toko tersebut milik pelaku. 

“Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 miliar. Korban telah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang yang diselewengkan oleh pelaku. Pelaku harus bertanggung jawab,” kata Iskandar. 

Iskandar mengatakan, dugaan penipuan investasi emas sudah banyak memakan korban di Surabaya. Jika pelaku dibiarkan berada di perumahan tersebut bisa membuat masyarakat resah dan perumahan bisa tidak laku terjual. 

“Jika pelaku dibiarkan berada di perumahan itu tentu bisa berdampak pada penjualan rumah. Karena masyarakat yang  ingin membeli perumahan merasa resah, karena ada terduga penipuan di perumahan tersebut,” ujar Iskandar. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita