Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

FGD GMRI dan Posko Negarawan Menandai Adanya Krisis Ekonomi dan Krisis Konstitusi

badge-check


					FGD GMRI dan Posko Negarawan Menandai Adanya Krisis Ekonomi dan Krisis Konstitusi Perbesar

Bogor, patrolinusantara.press – Acara FGD (Focus Group Discussion)  GMRI & Posko Negarawan di Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Istana Bogor, 15 Januari 2023 menampilkan sejumlah tokoh membahas keberadaan DPD yang tidak dilengkapi oleh utusan golongan.

Urgensi Utusan Golongan & Daerah di MPR RI menjadi topik utama yang dibedah mulai dari Keynot speaker La Nyala Mataliti yang menandai bangsa Indonesia hanya mungkin dikelola dengan sistem Pancasila, karena tak mungkin menggunakan cara yang lain.

Jasa Pembuatan website Media berita

Utusan daerah dan utusan golong menurutnya ideal diwakili oleh para organisatoris dan kaum profesional. Karena itu MPR RI mempunyai tugas amanah rakyat untuk memilih Presiden. Sebab Presiden harus memerankan tugas dan kewajibannya untuk rakyat, bukan petugas partai, tandas La Nyala Mattalitti memaparkan.

Menurut dia, rakyat dapat memperkuat kembali lembaga legislatif dengan menyempurnakan keberadaan dari utusan daerah dan utusan golongan.

Usai paparan, La Nyala Mattalitti langsung menyerahkan cinderamata dari DPD RI untuk Ketua Panitia yang diterima oleh Eko Sriyanto Galgendu dari GMRI yang juga mewakili Posko Negarawan.

Paparan berikut disampaikan oleh Mayjen TNI-AD Ridho Hermawan M.Sc, dari Lemhannas tentang sistem negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi konsensus nasional.

MPR RI itu, kata Jendral bintang dua ini sebelum reformasi adalah lembaga tertinggi negara. Sekarang hanya terdiri dari dua unsur DPD dan DPR yang didulang dari partai politik saja. Sementara DPR RI yang berasal dari Partai Politik itu sangat dominan menguasai parlemen hingga mencapai 80 persen dari semua anggota MPR RI yang ada. Artinya, akses DPD RI tak lebih dari 20 persen saja dengan hak dan wewenang yang nyaris tidak ada. 

 

Makna dari Republik Indonesia, artinya adalah kembali pada kedaulatan rakyat. Maka itu anggota MPR RI itu harus dapat seimbang antara wakil rakyat yang berasal dari Partai Politik dengan MPR RI yang beradal dari utusan daerah serta utusan golongan. Sehingga setiap warga negara dapat merasakan sebagai pemilik negeri ini, kata Jendral yang cukup akrab dengan kalangan aktivis pergerakan  ini. Dia merasa keberatan dengan adanya istilah penguasa dalam khasanah politik di Indonesia. Sebab pemerintah itu adalah mereka yang menerima amanah rakyat bahkan menandai adanya istilah penguasa dalam khasanah politik di Indonesia. Sebab mereka  yang di pemerintahan itu adalah pengelola negara yang diberi amanah oleh rakyat.

Pertanyaan yang menarik, kata Jendral Rudho Hermawan, sejak kapan rakyat memberikan kedaulatannya kepada Partai Politik. Karena itu,  kejelasan dari kedaulatan rakyat yang diklaim oleh partai politik perlu dikaji ulang dan dipertanyakan, tandasnya. Seperti keberadaan DPD RI yang tidak disertai oleh utusan golongan, imbuhnya.

Sementara Prof. Nanik diharap oleh Prof. Yudhie Haryono selaku moderator dapat mewakili suara perempuan Indonesia. Guru Besar Universitas Taruma Negara ini  memapar telaah akademis dari sudut pandang adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia yang majemuk, hingga peran para Sultan, Raja dan Ratu serta pemangku adat seharusnya ada perwakilannya di parlemen. Ibarat jalan tol dipaksakan untuk menerabas semua wilayah dan daerah, nyatanya banyak yang tidak memberi manfaat kepada rakyat. Bahkan kehadiran jalan tol itu telah membunuh berbagai usaha rakyat kecil. Sebab model jalan tol yang dibuat itu  persis seperti keberadaan DPD RI yang dianggap cukup telah mewakili suara rakyat.

Dari sisi yang lain, pembicara berikut menyoroti penerapan sistem liberal dalam politik seperti adanya sistem one man one vote. Jadi jelas semakin tidak akan adanya wakil dari kaum yang terpinggirkan seperti untuk suku bangsa yang ada di pedalaman dan kaum minoritas di Indonesia yang termarginalkan. Kecuali itu, kata Profesor Nanik, masyarakat adat dan keraton serta suku terasing tak memiliki presentasinya di MPR RI.

Rektor Universitas Pakuan, Bogor justru melihat para penguasa di Indonesia ada kesan ingin membangun piramida citra dirinya. Sehingga semua program dari pemerintah sebelumnya —  termasuk penguasanya juga — tidak ingin melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Dan penguasanya sendiri cenderung untuk tidak terus melanjutkan apa yang sudah dilakukan  penguasa sebelumnya.

Jumlah anggota DPD RI yang ada sekarang tampak jelas tidak bisa membuat keseimbangan dengan anggota MPR RI yang ada sekarang. Paling tidak idealnya, wewenang DPD RI harus memiliki hak dan wewenang yang setara dengan anggira DPR RI yang ada. Karena itu harus ada wakil dari utusan golongan.

Jumarhum, kata Yudhie Haryono adalah sahabat dekat Presiden Joko Widodo. Dia tak kalah lantang mengkoreksi Orde Reformasi yang tidak melanjutkan hal-hal yang baik dan bagus dari Orde Baru. Ironisnya, menurut dia, Orde Reformasi yang ikut berkuasa sekarang ini banyak nenjadi pejabat negara yang tidak memahami tugas dan kewajiban yang harus dilakukannya untuk rakyat  Karena itu, kesalahan yang dilakukan pejabat publik sekarang ini, semua menjadi beban Presiden.

Diungkap juga pembangunan nasional tidaklah cukup hanya mengakomodir visi dan misinya Presiden, karena memang harus mendengarkan suara maupun masukan dari rakyat.

Eko Sriyanto Galgendu selaku penggagas serta penyelenggara FGD dari GMRI bersama Posko Negarawan melihat spirit kebangsaan yang lemah sekarang ini telah mengakibatkan lemahnya sosok negarawan Indonesia. Dan kedaulatan rakyat yang semakin diperlemah oleh amandemen UUD 1945, seharusnya tidak abai pada utusan golongan guna memperkuat utusan daerah di MPR RI, untuk kemudian ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan — keadilan dalam arti luas yang meliputi kedaulatan rakyat yang untuk dan demi keadilan.

Kebodohan dan kemiskinan yang terus dipelihara untuk mendulang suara pada Pemilu sungguh tidak patut dibiarkan untuk terus berkembang dan dikembangkan, kata Ketua Umum GMRI ini. Maka itu rekonsiliasi konstitusi, wajib dibicarakan secara menyeluruh dalam sistem tata kelola bangsa dan negara Indonesia, tandasnya.

Karena itu, FGD serupa ini akan terus berlanjut, sehingga mampu menyatukan hati, menyatukan tekad dan menyatukan pikiran bersama seluruh elemen bangsa dan negarawan, kata Eko Sriyanto Galgendu mengakhiri narasi paparannya.

Ruang kosong kenegarawanan di MPR RI harus bisa diisi oleh utusan daerah dan utusan golongan. Apalagi  kecenderungan dari anggota DPD RI sekarang lebih berperan pada pemerintahan.

Perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002 itu dulu hanya ingin memastikan ada pembatasan jabatan Presiden. Tapi yang terjadi kemudian kara dokter Zulkipli Ekomey adanya kudeta konstitusi seperti apa yang terjadi sekarang.

Idealnya, MPR RI seharusnya dapat mencerminkan kedaulatan rakyat, bukan melalui pemilihan seperti yang dilakukan sekarang, hingga utusan daerah dan  utusan golongan yang ada sepatutnya cukup ditunjuk oleh rakyat. Jadi, untuk mengembalikan fungsi dan peran MPR RI, harus segera digenapi oleh utusan golongan dengan memperkuat utusan daerah. Sebab kalau cuma ada utusan daerah dan utusan golongan seperti yang diharapkan dalam FGD ini,  tidak akan pernah bisa terwujud manakala tidak dibarengi oleh pengembalian UUD 1945 yang asli, sebab amandemen UUD 1845 itu intinya telah merusak  kandungan nilai  dari Pembukaan UUD 1945. Dan artinya dari amandemen UUD 1945 itu telah  membubarkan negara Indonesia. Itulah sebabnya  Indonesia  sekarang tidak cuma krisis ekonomi, tapi juga krisis konstitusi. Akibat terusannya, negara Indonesia sekarang kondisi ekonominya sangat tidak ekonomis. Sebab keputusan yang dilakukan tidak lagi ditempuh  dengan cara musyawarah, tapi dilakukan melalui mekanisme yang diputuskan lewat suara terbanyak.

Maka itu krisis konstitusi yang terjadi sekarang ini telah membuat krisis pada sektor yang lainnya juga. Maka itu jalan terbaik imbuh La Nyala adalah kembali kepada UUD 1945 sesuai dengan naskahnya yang asli. Hanya melalui dekrit Presiden, katanya, jalan satu-satunya yang bisa ditempuh untuk dapat mengembalikan fungsi dan tugas MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, katanya menyampul acara FGD cukup meriah  diikuti akademisi dari berbagai kampus ini.

 

_Jacob Ereste,Balai Kirti,15 Januari 2023_

 

(MK/Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Program Peningkatan Kesehatan Pegawai

3 Juli 2026 - 06:24 WIB

EVALUASI PENCAPAIAN, PROGRES DAN KENDALA KERJA DI LAPANGAN TIM PENDATAAN SENSUS EKONOMI 2026 DI BALAI DESA KALITENGAH KECAMATAN PANCUR

3 Juli 2026 - 05:12 WIB

CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TBC DIGELAR SERENTAK DI SELURUH LAPAS DAN RUTAN INDONESIA

30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Upaya Penyelundupan Diduga Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Pati

30 Juni 2026 - 19:53 WIB

Lapas dan Bapas Pati Peringati Harganas ke-33 Tahun 2026 Usung Tema “Ayah Wajib Hadir”

29 Juni 2026 - 15:26 WIB

Trending di Berita