Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Gagal Pompa, Pengedar Sabu Bersama Pasien Masuk di Penjara Polsek Delitua

badge-check

Unit reskrim Polsek Delitua amankan pengedar sabu
Perbesar

Unit reskrim Polsek Delitua amankan pengedar sabu

Medan –  AS (34) Pekerjaan tukang botot warga Jalan Kasih Dusun III, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua dan EP (47) bekerja sebagai sopir warga Jalan aman Dusun III, Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua terpaksa merasakan dinginnya sel prodeo Bintang 5 Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, Kedua pria tersebut tertangkap tangan oleh unit reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Plh Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu,SH,MH saat bertransaksi narkoba di Jalan Aman Gang Inpres Des Kedai Durian, Kecamatan Delitua pada Jumat 19 April 2024 Pukul 20.00. Wib.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH melalui Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa penangkan itu saat personil Reskrim Polsek Delitua melakukan patroli rutin ke lokasi lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan dan peredaran narkoba.

“Hari itu jumat 19 April 2024 malam, saat kami melakukan patroli, kami mendapatkan informasi dari sumber yang kami percaya bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Inpres atau di sebuah lokasi yang disebut dengan ”Keling” sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Begitu mendapatkan informasi tersebut kami pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi rumah tersebut,” tuturnya

Setibanya di lokasi yang dimaksud, Lanjut Syawal Sitepu, tim melakukan pemantauan dan beberapa saat kemudian melihat dua orang pria sedang bertemu dan sedang melakuan proses jual beli narkoba tepat di samping rumah Keling.

“Kami tak ingin ketinggalan buruan, seketika itu saya bersama tim reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. kami berhasil menangkap tangan sebuah bungkusan kecil berisi sabu sabu  seberat 0,19 gram dari tangan sebelah kanan tersangka Agus Surya, 1 bungkus plastik sedang berisi puluhan plastik bening yang kami temukan di meja dapur, uang tunai 110.000 yang merupakan hasil dari penjualan narkoba dan untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Syawal Sitepu,SH,MH yang dikenal ramah kepada awak media, Senin 29 April 2024 siang. 

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Trending di Berita