Pati | patrolinusantara.press – Ada sekitar 56 Personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi Periode 1 Juli 2023.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler Anggota Polri periode 1 Juli 2023 yang digelar di halaman apel dan pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Jumat (30/6/23).

Untuk kenaikan pangkat tersebut, terhitung puluhan Personel Polresta Pati dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara Polri.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.
Meskipun demikian, Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap para personel Polri.
” Untuk itu, dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian,” ujar Andhika saat diwawancarai awak media di lokasi.
Andhika menyebutkan bahwa penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri yakni antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi polri.
Kapolresta pati berharap para personil Polri agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat
Lebih lanjut, Alumni Akpol 2000 itu juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan. Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.
” Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban,” kata Kapolresta Pati.
Dengan demikian, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.
Selain itu, Andika juga berpesan untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud Polri yang presisi.
” Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam melaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang bisa merusak nama baik keluarga institusi polri,” tandasnya.
Sebagai informasi, untuk rincian kepangkatannya terdiri dari kenaikan pangkat pengabdian Pamen berjumlah 3 Personel, Pama 2 Personel. Untuk kenaikan pangkat reguler Pamen 1 Personel, Pama 1 Personel dan Bintara 50 Personel.








