Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Jawab Polemik di Masyarakat, Bupati Sudewo Kembali Ijinkan Sound Horeg di Pati, Maksimal 16 Sub Single

badge-check

Bupati Pati, Sudewo didampingi Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melakukan audiensi dengan para pelaku usaha sound system Pati pada Senin (2/6) malam Perbesar

Bupati Pati, Sudewo didampingi Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melakukan audiensi dengan para pelaku usaha sound system Pati pada Senin (2/6) malam

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Bupati Pati, Sudewo kembali mengijinkan penggunaan sound horeg untuk pelaksanaan acara keramaian maupun karnaval.

Hal itu menjadi hasil kesepakatan pertemuan atau audiensi antara Sudewo dengan para pelaku usaha sound system Pati pada Senin (2/6) malam. Dalam pertemuan tersebut Sudewo didampingi oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Jasa Pembuatan website Media berita

Bupati menyetujui pemberian ijin penggunaan sound horeg dengan meminta syarat pengubahan istilah sound horeg diganti menjadi sound karnaval.

Lalu untuk sound system yang digunakan wajib maksimal 16 sub single. Karena menurutnya, 16 sub single itu masih aman dan tidak mengakibatkan kerusakan pada bangunan.

Syarat yang terakhir, dalam karnaval yang menggunakan sound horeg juga dilarang memakai dancer.

”Jadi di atas 16 sub (single) itu biasanya membuat rusak. Jadi sepakat begitu,” kata Sudewo.

Sebelumnya, pro kontra mewarnai kebijakan pelarangan penggunaan sound horeg pada acara keramaian di Pati dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pati nomor Β/277/000.1.10 tentang Larangan Penggunaan Alat Pengeras Suara/Sound Horeg pada Kegiatan/Acara Keramaian tertanggal 25 Mei lalu. (sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita