Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Kajati Sumut : Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

badge-check


					Kajati Sumut : Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut Perbesar

Medan | patrolinusantara.press – Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) di berbagai platform media, baik media sosial maupun media online, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya,  Minggu (14/5/2023) menyampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Jasa Pembuatan website Media berita
  1. Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.
  2. Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.
  4. Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

“Apabila dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” kata Idianto.

Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas. 

“Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja,  pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas,” katanya. 

Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali ini selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat  bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita