REMBANG, 12 Juni 2026 – Perkumpulan ACER (Asosiasi Cellular Rembang) menggelar pertemuan seluruh anggotanya di Rumah Merah Heritage Lasem. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membahas perkembangan industri seluler sekaligus menyepakati pembentukan koordinator di setiap kecamatan demi memperkuat koordinasi serta pengawasan aktivitas usaha di wilayah masing‑masing.
Ketua ACER Rembang, Youhan Nugroho, dalam sambutannya menegaskan seluruh anggota wajib menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ia melarang keras penerimaan, pembelian, maupun penjualan telepon genggam yang tidak dilengkapi dokumen sah, serta mengimbau agar tidak terlibat dalam peredaran perangkat seluler tidak resmi atau ilegal.
“Seluruh anggota juga dilarang menjual kartu SIM yang sudah terdaftar atau sudah aktif. Dalam melayani pendaftaran kartu prabayar, pastikan selalu menggunakan data pelanggan yang sah, sesuai dengan identitas asli pemiliknya, serta dukung penerapan verifikasi data biometrik sebagaimana dianjurkan pemerintah demi menjaga keamanan dan keakuratan data,” tegasnya.
Selain menekankan kepatuhan hukum, Youhan juga mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga profesionalisme dan menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, serta bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Rembang. Sebagai tanda apresiasi atas kehadiran dan partisipasi, ia secara langsung menyerahkan sertifikat keanggotaan serta hadiah kejutan bagi peserta yang hadir.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan ini diharapkan makin memperkokoh persatuan antar‑anggota. Langkah ini sekaligus menjadi landasan agar industri seluler di Rembang tetap berkembang secara tertib, berlandaskan hukum, dan senantiasa mengutamakan perlindungan hak‑hak konsumen.
( Fajar )









