Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

badge-check


					Kajati Bali, Ketut Sumedana menyebut pelaku diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa Perbesar

Kajati Bali, Ketut Sumedana menyebut pelaku diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa

Denpasar – Kejati Bali Melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum Bendesa Adat yang diduga melakukan pemerasan investasi.

“Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen Pemerintah dalam memberantas praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap KR dan mengamankan AN (seorang pengusaha) serta dua orang lainnya yang bersama pelaku di Resto Cassa Eatry Jl. Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar Provinsi Bali,” ungkap Kajati Bali Ketut Sumedana, Jumat (3/5). 

Jasa Pembuatan website Media berita

Ketut menyebut pelaku diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung. 

“Bahwa salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp.10.000.000.000 sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR, yang kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp.50.000.000 kepada KR di starbuck Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebesar Rp.100.000.000 hari ini,” ujarnya. 

Lanjut Ketut, bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN.

Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah; 

– Bundelan kresek Kantong warna kuning berisi amplop yang didalamnya terdapat uang 

sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah);

– kendaraan Toyota Fortuner

– dan Barang Bukti elektronik berupa 2 buah Handphone; (yang masih diverifikasi);

Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku, dimaksudkan :

  1. Untuk menjaga iklim investasi baik investor di luar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat
  1. Untuk menjaga nama baik Bali dimata investor di luar negeri
  2. menjaga Marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, dll.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PENYALURAN SUBSIDI SEMBAKO DALAM SEKEJAP LUDES DISERBU MASYARAKAT

1 Juli 2026 - 22:46 WIB

PENGANGKUTAN SOLAR SUBSIDI DALAM GALON MINERAL TUMPAH DI JALAN, DIANGGAP BAHAYAKAN PENGGUNA JALAN DAN MELANGGAR HUKUM

1 Juli 2026 - 10:30 WIB

CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TBC DIGELAR SERENTAK DI SELURUH LAPAS DAN RUTAN INDONESIA

30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Upaya Penyelundupan Diduga Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Pati

30 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Putusan Sela Perkara Dugaan Korupsi Eks Bupati Pati Berakhir Ricuh, Massa Pendukung Bersitegang dengan Petugas KPK

29 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita