Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ketum AMI: BBPOM dan Dinkes Lamongan Diduga Tutup Mata, Klinik Kecantikan MS Kembali Mengedarkan Kosmetik TIE 

badge-check

Kinerja BBPOM dan Dinkes Lamongan disorot usai Klinik Kecantikan MS kembali mengedarkan Kosmetik TIE Perbesar

Kinerja BBPOM dan Dinkes Lamongan disorot usai Klinik Kecantikan MS kembali mengedarkan Kosmetik TIE

Lamongan – Sungguh mengejutkan klinik kecantikan MS  yang ada di pusat kabupaten Lamongan masih mengedarkan Produk Kosmetik Tanpa Ijin Edar dari BPOM.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mendapatkan bukti baru bahwa klinik kecantikan MS yang tidak jauh dari Gedung DPRD Kabupaten Lamongan masih mengedarkan Kosmetik Tanpa Ijin Edar dari BPOM dan hal tersebut secara tidak langsung bertentangan dengan apa yang ditemukan dan disampaikan oleh BBPOM di Surabaya.

Jasa Pembuatan website Media berita

BBPOM Surabaya menyampaikan kepada kami selaku pelapor adanya dugaan salah satu Klinik Kecantikan MS yang ada di pusat Kabupaten Lamongan mengedarkan kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM dan berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan oleh BBPOM Surabaya, menemukan 16 produk kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM di Klinik Kecantikan MS Lamongan.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa lalainya dan lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan yang dimana selama ini diduga tutup mata dengan adanya peredaran kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM. “Padahal kami sebelum melaporkan ke BBPOM Surabaya dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, kami mendatangi Dinas Kesehatan Lamongan dan menyampaikan temuan kami bahwa ada salah satu Klinik Kecantikan MS yang mengedarkan kosmetik tanpa ijin edar, tapi sampai ada hasil yang dikeluarkan oleh BBPOM Surabaya, pihak Dinas Kesehatan Lamongan masih tetap terkesan tutup mata dengan tidak mengindahkan hasil dari BBPOM Surabaya,” terang Baihaki, Sabtu (22/6).

Maka dari itu, lanjut Baihaki pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024 Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran dan sekaligus melaporkan Klinik Kecantikan MS, Dinas Kesehatan Lamongan dan BBPOM Surabaya ke Aparat Penegak Hukum.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita