Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ketum AMI : Pelanggaran HAM Terjadi Di Pasar Larangan Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Tidak Bisa Berbuat Apa- Apa 

badge-check

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo Perbesar

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo

Sidoarjo | patrolinusantara.press – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo walaupun melanggar HAM, Rabu (16/8/2023).

Baihaki Akbar, mengecam dan kecewa dengan kinerja Satpol PP kabupaten Sidoarjo yang melakukan arogansi dan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur dalam melakukan penertiban, kami juga meminta kepada pihak kepolisian Polresta Sidoarjo untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum Satpol PP kabupaten Sidoarjo yang terlibat arogansi dan melakukan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur.

Jasa Pembuatan website Media berita

AMI sangat kecewa dengan keputusan Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang memaksakan melakukan penertiban tanpa menyediakan lahan relokasi yang layak terlebih dahulu dan malah Disperindag Kabupaten Sidoarjo memaksakan untuk menyediakan lahan relokasi di atas gorong-gorong yang di mana sangat menyalahi aturan Perda Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Baihaki, seharusnya Disperindag Kabupaten Sidoarjo melakukan introspeksi dan evaluasi terkait kinerjanya dan bukan memaksakan kehendak untuk menertibkan para pedagang pasar larangan sisi timur dengan melanggar HAM.

“Disperindag Kabupaten Sidoarjo harus tahu dimana para pedagang pasar larangan sisi timur sebenarnya adalah pedagang yang mempunyai tempat di dalam pasar larangan Sidoarjo, dan kenapa mereka lebih memilih berdagang di depan pasar larangan, bukan ujuk-ujuk melakukan penertiban apalagi para pedagang pasar larangan sisi timur bertahun-tahun membayar retribusi pasar,” kata Baihaki.

Dijelaskannya, AMI meminta bupati Sidoarjo untuk segera turun tangan terkait permasalahan ini dikarenakan permasalahan pasar larangan melanggar HAM dan meminta Bupati Sidoarjo untuk turun langsung ke pasar larangan untuk melihat secara langsung tempat relokasi yang disediakan oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang berdiri di atas gorong-gorong

“Kami juga meminta kepada bupati Sidoarjo untuk mempertanyakan kepada Disperindag Kabupaten Sidoarjo kenapa harus direlokasi di atas gorong-gorong dan kenapa tidak dimasukkan ke dalam pasar saja padahal banyak lapak yang kosong di dalam pasar, yang tujuannya biar Bupati Sidoarjo tahu kinerja Disperindag Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita