Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ketum AMI : Pelanggaran HAM Terjadi Di Pasar Larangan Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Tidak Bisa Berbuat Apa- Apa 

badge-check


					Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo Perbesar

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo

Sidoarjo | patrolinusantara.press – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo walaupun melanggar HAM, Rabu (16/8/2023).

Baihaki Akbar, mengecam dan kecewa dengan kinerja Satpol PP kabupaten Sidoarjo yang melakukan arogansi dan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur dalam melakukan penertiban, kami juga meminta kepada pihak kepolisian Polresta Sidoarjo untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum Satpol PP kabupaten Sidoarjo yang terlibat arogansi dan melakukan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur.

Jasa Pembuatan website Media berita

AMI sangat kecewa dengan keputusan Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang memaksakan melakukan penertiban tanpa menyediakan lahan relokasi yang layak terlebih dahulu dan malah Disperindag Kabupaten Sidoarjo memaksakan untuk menyediakan lahan relokasi di atas gorong-gorong yang di mana sangat menyalahi aturan Perda Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Baihaki, seharusnya Disperindag Kabupaten Sidoarjo melakukan introspeksi dan evaluasi terkait kinerjanya dan bukan memaksakan kehendak untuk menertibkan para pedagang pasar larangan sisi timur dengan melanggar HAM.

“Disperindag Kabupaten Sidoarjo harus tahu dimana para pedagang pasar larangan sisi timur sebenarnya adalah pedagang yang mempunyai tempat di dalam pasar larangan Sidoarjo, dan kenapa mereka lebih memilih berdagang di depan pasar larangan, bukan ujuk-ujuk melakukan penertiban apalagi para pedagang pasar larangan sisi timur bertahun-tahun membayar retribusi pasar,” kata Baihaki.

Dijelaskannya, AMI meminta bupati Sidoarjo untuk segera turun tangan terkait permasalahan ini dikarenakan permasalahan pasar larangan melanggar HAM dan meminta Bupati Sidoarjo untuk turun langsung ke pasar larangan untuk melihat secara langsung tempat relokasi yang disediakan oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang berdiri di atas gorong-gorong

“Kami juga meminta kepada bupati Sidoarjo untuk mempertanyakan kepada Disperindag Kabupaten Sidoarjo kenapa harus direlokasi di atas gorong-gorong dan kenapa tidak dimasukkan ke dalam pasar saja padahal banyak lapak yang kosong di dalam pasar, yang tujuannya biar Bupati Sidoarjo tahu kinerja Disperindag Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita