Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Patut Disimak, Berikut Pengumuman Penerimaan PPPK 2024 di Jajaran Pemprov Jawa Tengah

badge-check


					Pengumuman Penerimaan PPPK 2024 di Jajaran Pemprov Jawa Tengah (Poto:BKD Jateng)
Perbesar

Pengumuman Penerimaan PPPK 2024 di Jajaran Pemprov Jawa Tengah (Poto:BKD Jateng)

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun anggaran 2024 ini membuka lowongan kebutuhan PPPK untuk jabatan guru, fungsional dan pelaksana. Pelaksanaan penerimaan PPPK ini akan dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama diperuntukan bagi pelamar dengan status prioritas (p1 guru swasta, negeri dan gtt provinsi jawa tengah) eks thk 2 dan non ASN terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN tahun 2022, kemudian Tahap kedua akan diperuntukan bagi Non ASN dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus, untuk jadwal pelaksanaan tahap 1 dan 2 mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun Anggaran 2024 ini memperoleh alokasi kebutuhan sebanyak 4.446, dengan rincian kebutuhan formasi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana berikut :

Jasa Pembuatan website Media berita

PPPK Teknis/Pelaksana : 1.191 Formasi
PPPK Guru : 2.990 Formasi
CPNS : 265 Formasi
Pendaftaran Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahap 1 ini mulai dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 Pukul 00.01 WIB s.d. 20 Oktober 2024 Pukul 23.59 WIB, seluruh tahapan pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id, kami himbau kepada calon pelamar, sebelum mendaftar agar membaca secara seksama Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pengumuman Sekda Provinsi Jawa Tengah bisa dilihat dan unduh pada website BKD Provinsi Jawa Tengah.

BKD Provinsi Jawa Tengah selaku Panitia Seleksi Daerah, tidak bosan-bosan nya menghimbau kepada calon pelamar/seluruh Masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menawarkan kemudahan terkait seleksi PPPK/ dapat meloloskan sebagai ASN dengan imbalan tertentu. Seluruh tahapan Seleksi ASN tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

*Source:BKD Jateng

(sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita