Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pembentukan Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI) Merespon Penguatan Perlindungan Advokat dan Mengawal RUU KUHAP

badge-check

Pembentukan Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI) Merespon Penguatan Perlindungan Advokat dan Mengawal RUU KUHAP Perbesar

SEMARANG – Sejumlah Advokat dari berbagai latar belakang berkumpul dalam sebuah forum diskusi bertajuk “Membangun jejaring Advokat kritis, berintegritas, dan berkeadilan gender dalam mengakses keadilan”.

Acara ini diinisiasi oleh NET Attorney yang merupakan firma hukum yang berlokasi di Kota Semarang. Dimana dalam kerja-kerjanya banyak terlibat dalam pemberian probono dan perjuangan demokrasi serta hak asasi manusia di Jawa Tengah. Yang kebetulan Pada kesempatan ini, menjadi salah satu fellows dari program JusticeMakers yang diselenggarakan oleh International Bridges Justice dan the Europian Union.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Advokat yang hadir bersepakat membentuk Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI) untuk merespon isu-isu hukum seperti Pendampingan terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Advokat. Serta isu-isu masyarakat terkini yang membutuhkan sorotan,” tutur Abdun Nafi Al Fajri, Kamis (26/6).

Sementara itu, Advokat Karman Sastro menyebut KAPI terdiri dari advokat lintas organisasi advokat yang memiliki kepedulian yang sama dalam perlindungan HAM. Dalam diskusi Forum Group Discussion, KAPI menemukan banyak kasus advokat yang menjalankan profesi menghadapi ancaman kriminalisasi baik berupa laporan polisi maupun pemanggilan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

“KAPI berpendapat jika proses pidana terhadap Advokat yang sedang menjalankan profesi harus lebih dahulu melalui pemeriksaan kode etik oleh organisasi profesi advokat, sehingga organisasi advokat terlebih dahulu untuk memeriksa apakah tindakan advokat sudah sesuai dengan undang-undang advokat dan kode etik advokat,” kata Sukarman.

‘’KAPI berkomitmen terlibat dalam pendampingan hukum terhadap kasus perempuan berhadapan dengan hukum, akan memasukkan penguatan perlindungan Perempuan “Berhadapan Dengan Hukum, Perempuan Pembela HAM, Advokat dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Salah satunya KAPI dalam agenda dekat akan mengadakan diskusi hukum antar lintas aparat penegak hukum dan kampus. KAPI akan mengundang Kapolda Jawa Tengah, Kejati Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Semarang dan Pihak Kampus untuk mendapatkan pandangan aparat penegak hukum mengenai perlindungan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, Perempuan Pembela HAM, Advokat sehingga nantinya akan mendapatkan gambaran yang komprehensif,” ujar advokat lainnya, Eti Oktaviani.

Selain itu, menurut Nasrul Saftiar Dongoran, KAPI juga sedang mempersiapkan policy brief untuk masukan dalam RUU KUHAP mengenai penguatan perlindungan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, Perempuan Pembela HAM, Advokat dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“KAPI juga memandang pentingnya pengaturan pembaharuan hukum dalam RUU KUHAP dengan meletakan Asas-Asas Umum Aparat Penegak Hukum Yang Baik (AUPHB) sehingga menjadi sebuah pedoman untuk aparat penegak hukum dalam melakukan keputusan dan/atau tindakan dalam system peradilan pidana. Masyarakat akan dapat menguji setiap keputusan dan/atau tindakan aparat penegak hukum melalui praperadilan untuk menguji apakah aparat penegak hukum melakukan perbuatan melawan hukum atau tidak yang merugikan masyarakat. Dengan demikian RUU-KUHAP mampu menciptakan sistem peradilan pidana yang semakin adil, transparan dan efisien serta sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkap Nasrul Saftiar Dongoran.

Narahubung Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI):
– Nasrul Saftiar Dongoran (085186810500)
– Karman Sastro (081228166988)

 

(sum)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita