Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pemdes Dukuhseti diduga Kuasai Tanah Milik Warga 

badge-check


					Bangunan Pamsimas di Desa Dukuhseti yang diduga mencaplok tanah warga Perbesar

Bangunan Pamsimas di Desa Dukuhseti yang diduga mencaplok tanah warga

Pati – Pemdes Dukuhseti Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati diduga menguasai sebidang tanah milik warga yang digunakan untuk Pamsimas. Tanah tersebut dipagar dan digembok oleh pihak pemdes.

Tidak cukup sampai disitu, pemilik lahan yang sah dikriminalisasi, diintimidasi bahkan  disingkirkan begitu saja tanpa menghargai adanya  surat perjanjian yang telah disepakati dengan Kades sebelumnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Berawal dari pemdes  sebelumnya yaitu adanya kesepakatan / permintaan Kepala Desa (Kades) Sukarji kepada  pihak pemilik tanah Suratman (sekarang Almarhum), guna pembangunan Pamsimas ( Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ). 

Sebidang tanah milik warga ukuran 5×5 meter/ 25 m persegi guna pembangunan Pamsimas dengan beberapa syarat dan ketentuan terlampir di surat pernyataan tertanggal 5 Juni 2019 bahwa hasil penarikan iuran dikelola oleh BPSPAMS ( Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi ) Desa Dukuhseti, membayar honor karyawan dan selebihnya diserahkan sepenuhnya kepada pemilik tanah. 

Pengakuan dari ahli waris, anak dari (Alm Suratman) saat ditemui awak media di rumahnya bahwa untuk mendanai kekurangan dari pembangunan proyek tersebut pemilik tanah juga menyokong dana hingga Rp150 juta.

 “Kala itu dapat dana dari APBN dan karena pembangunan tersebut dananya tidak cukup, ayah saya mencari  dana hingga 150 juta untuk tambahan dan semua ada bukti-bukti rekapannya,” kata RA, Selasa (30/4).  

Merasa haknya direbut oleh Pemerintahan desa yang baru yang dipimpin Kades Ahmad Rifai ahli waris merasa dikriminialisasi sehingga mengupayakan untuk mempertahankan yang semestinya menjadi haknya. Hingga Ahli waris dilaporkan oleh pihak pemdes ke Kepolisian pada Desember 2021 karena dianggap menguasai Pamsimas. 

Selama hampir 9 bulan pihak ahli waris menalangi untuk membayar pulsa listrik, untuk pulsa listrik tersebut setiap bulannya mencapai satu jutaan. Dan selama ini pemdes tidak mau peduli padahal itu untuk kepentingan warga supaya aliran air tidak terputus dan dapat dimanfaatkan oleh warga.

Bertahun tahun Perseteruan terus berlanjut tidak ada penyelesaian hingga terjadi penyegelan oleh pihak Pemdes Dukuhseti dan saluran air Pamsimas ke warga pun diputus, sehingga warga kesulitan mendapat air bersih.

 

 

(tm/jll)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita