Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 70.800 Benih Lobster Asal Jambi

badge-check


					70.800 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Kepolisian Inhil Perbesar

70.800 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Kepolisian Inhil

Indragiri Hilir | patrolinusantara.press – Sebanyak 70.800 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Kepolisian Inhil.

Dalam jumpa pers di Mapolres Inhil, Senin (24/7/2023), Kapolres Inhil AKBP Norhayat yang didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan aksi penyelundupan tersebut digagalkan di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Rabu (19/7/2023) lalu.

Jasa Pembuatan website Media berita

Selain barang bukti turut diamankan dua orang masing-masing FD, berperan sebagai supir. Orang kedua yang diamankan inisial RH, berperan sebagai pengangkut.

Menurutnya, ada tiga orang yang dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Norhayat menyampaikan bahwa barang bukti benih atau baby lobster yang diamankan nilainya mencapai Rp14,1 miliar. Hasil pemeriksaan tersangka, benih lobster dikatakan berasal dari Jambi dan akan dikirim ke luar negeri.

Terungkapnya penyelundupan benih lobster ini, lanjut Kapolres bermula dari kecurigaan aktivitas para pelaku di kebun warga. “Pengungkapan berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas mobil lalu lalang di kebun warga,” jelas Kapolres. Selanjutnya, tim Satreskrim melakukan penyelidikan, setelah dipastikan petugas langsung menghentikan satu unit mobil berisikan 13 kotak sterofoam berisi baby lobster. “Dua tersangka ini diamankan bersama dua pelaku,” paparnya. Sedangkan hasil interogasi terhadap pelaku, rencananya baby lobster ini akan dikirim ke luar negeri menggunakan speedboat.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menyisihkan 400 baby lobster untuk diawetkan sebagai barang bukti di persidangan dan sisanya dilepasliarkan di Perairan Pantai Manjunto, Nagari Sungai Piang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. “Sisanya sebanyak 70.400 baby lobster akan dilepasliarkan di Perairan Pantai Manjunto, Nagari Sungai Piang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, sebagai bentuk penyelamatan sumberdaya kelautan,” pungkasnya.

 

(Hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita