Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Polres Metro Jakbar Tangkap Komplotan Polisi Gadungan

badge-check


					Polres Metro Jakbar Tangkap Komplotan Polisi Gadungan Perbesar

Jakarta Barat | Patroli Nusantara –  Unit Reserse Kriminal polsek Kalideres berhasil mengungkap komplotan polisi gadungan yang melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan melakukan penipuan dan membawa kabur barang berharga milik korban dan mengaku sebagai anggota reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Jasa Pembuatan website Media berita

Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial A.S (39) , D.S (43), F.H, (27) dan A.P (25).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kasubsi penmas humas Akp Ertonias Roni dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman mengatakan, Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi Reserse Narkoba.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan ID card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api),” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dilokasi, Selasa, 21/2/2023.

Syafri menjelaskan para pelaku mencari korbannya dengan melancarkan aksinya secara mobile yang mengendarai sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

Komplotan ini secara bergantian dan saling berboncengan untuk mencari target korban penipuan .

Komplotan ini setelah mendapatkan korbannya kemudian diikuti setibanya di tempat sepi dipepet dan diberhentiin serta mengaku sebagai anggota reserse narkoba.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan disampaikan kepada korban bahwa korban adalah pelaku narkoba.

“Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukan Id card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api),” terang Syafri 

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) dari reserse narkoba.

Para pelaku sudah banyak melakukan aksinya dengan modus ini selama setengah tahun 

” Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat 5 laporan polisi,” terangnya.

Atas pengungkapan ini kami berhasil turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sebanyak 7 unit sepeda motor, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Vario, nopol B-4988-

BGN, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B-6093 

GBU, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol B-3264-BJG, 1 (satu) STNK sepeda motor Honda PCX nopol B-5265-VVF, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol B-4578-BMR, 1 (satu) unit handphone Galaxi A04S, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama RAMBE, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama M.GALIH RAKHASIRIH dan 1 (satu) korek api berbentuk seperti senjata api.

Lebih jauh Akp Syafri Wasdar mengatakan, kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban atas perbuatan pelaku agar segera mendatangi ke Polsek Kalideres.

“Kami imbau masyarakat untuk mengecek barang barang yang telah menjadi korban atas perbuatan pelaku,” imbuhnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

(Hum/Ashari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Area Lapangan kedalisodo Desa Bendar Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

11 April 2026 - 04:53 WIB

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beberapa Titik di Kabupaten Pati Salah Satunya di Desa Bleber Kecamatan Cluwak, Hukum Seolah Tumpul, Lingkungan Dikorbankan

9 April 2026 - 19:45 WIB

Perkara Dugaan Tipikor Perumda BPR Purworejo, Terdakwa Bacakan Pledoi Sendiri

9 April 2026 - 10:35 WIB

Trending di Berita