JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Meski demikian, organisasi ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak siapa pun.
Ketua Umum RPPAI Pusat, Agus Kliwir, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/7/2026). Menurutnya, langkah pemerintah yang memprioritaskan agenda antikorupsi patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan bangsa.
“Kami menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Langkah ini patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa,” ujar Agus.
Namun, ia menegaskan komitmen tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang berkelanjutan serta pelaksanaan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Agus meminta lembaga penegak hukum untuk mempererat kerja sama demi mencapai hasil yang maksimal.
“Kapolri, Jaksa Agung, KPK, dan Panglima TNI harus terus memperkuat sinergi agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih ataupun adanya toleransi terhadap pelaku korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi yang profesional, transparan, dan sesuai aturan tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pelaku akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“RPPAI Pusat menilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat apabila setiap kasus korupsi ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang pelaku,” tambahnya.
Selain peran lembaga negara, Agus juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mencegah korupsi. Masyarakat diminta untuk senantiasa mengawasi penggunaan anggaran negara dan berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan.
“Kami juga mengajak masyarakat aktif mengawasi penggunaan anggaran negara serta berani melaporkan dugaan korupsi maupun gratifikasi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas ke depannya,” tutup Agus Kliwir.
( Agus )









