Pati | patrolinusantara.press – Belakangan ini, aktifitas sejumlah truk pengangkut material tanah yang melintasi jalan Provinsi, Pati-Tayu dikeluhkan sejumlah pengendara sepeda motor.
Pasalnya, saat melintas di jalan Provinsi memuat tanah, tidak satupun truk pengangkut ditutupi terpal. Akibatnya, tanah bercampur batu berserakan di sepanjang jalan sehingga sangat membahayakan para pengendara sepeda motor, terlebih pada posisi jalan menikung .
“Saya hampir jatuh karena roda depan motor menginjak bongkahan tanah yang cukup besar. Pas tikungan lagi, ini kan sangat membahayakan,” ujar warga yang tidak mau disebut namanya, yang kebetulan melintas mengendarai sepeda motor, Senin (12/6/2023).
Seharusnya, menurut dirinya, sopir truk harus menutup muatannya dengan terpal, sehingga tidak berserakan di jalan raya dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Truk-truk pengangkut material tanah tersebut dari galian C di Dukuh Gandong Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Pati yang menggunakan satu unit alat berat. Belum diketahui material tanah tersebut diangkut kemana, yang jelas semua truk pengangkut tidak tertutup terpal. Galian C tersebut juga diduga tidak memiliki ijin.
Pihak APH harus tegas mengatasi hal ini, apalagi truk-truk tersebut juga melewati kantor Polsek seharusnya APH setempat jangan tutup mata, sudah jelas-jelas membahayakan pengguna jalan yang lain.








