Pati – Demonstrasi susulan di Pati Jawa Tengah dipastikan tidak ada. Aksi yang rencananya akan berlangsung pada Senin 25 Agustus diganti dengan aksi lain, yakni aksi mengirimkan surat kepada KPK RI supaya segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan.
Hal itu dibeberkan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. “Tanggal 25 Agustus itu tidak ada demonstrasi,” kata Supriyono kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Supriyono menyebut, pada Senin, 25 Agustus 2025, pihaknya memastikan hanya menjadwalkan aksi mengirimkan surat kepada KPK RI supaya segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
“Tanggal 25 itu, masyarakat Pati, satu keluarga membawa satu surat berbondong-bondong mengantar surat ke Kantor Pos Pati yang ditujukan ke KPK RI di Jakarta. Isi suratnya mendesak KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka,” terangnya.
Massa AMPB ke KPK dengan Dana Donasi
Diketahui, Massa AMPB direncanakan akan berangkat ke Jakarta, menyampaikan aspirasi ke Gedung Merah Putih KPK RI pada 2-3 September mendatang terkait dugaan keterlibatan Bupati Pati dalam kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Terkait hal itu, untuk mendukung pendanaan, AMPB telah dan sedang mengumpulkan donasi dengan mendirikan posko di depan gerbang Kantor Bupati Pati. Supriyono menjelaskan bahwa posko donasi didirikan sejak tanggal 13 Agustus lalu dan direncanakan akan ditutup pada tanggal 31 Agustus. “Posko donasi mulai tanggal 13 Agustus hingga 31 Agustus,” jelasnya. (sum)








