Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Tawuran Antar Gangster di Sukolilo Pati, Polisi Tetapkan 2 Remaja Tersangka Utama

badge-check

2 remaja tersangka utama aksi tawuran di Sukolilo, Pati. Foto:Dok. Polresta Pati
Perbesar

2 remaja tersangka utama aksi tawuran di Sukolilo, Pati. Foto:Dok. Polresta Pati

PATI – Terkait aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka. Keduanya diduga menjadi pelaku utama karena membawa dan memiliki senjata tajam.

“Mereka adalah GR (18) dan GPP (16),” kata Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyu kepada wartawan, Sabtu (17/5).

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolresta menyebut keduanya terbukti memiliki dan membawa Sajam celurit. “Keduanya terbukti memiliki dan membawa senjata tajam berupa celurit saat tawuran terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Jaka menjelaskan, peristiwa tawuran antargangster “All Star Sukolilo” dan “GPW,” tersebut terjadi di perbatasan dua Desa di Sukolilo pada Sabtu dini hari (3/5), sekitar pukul 01.15 WIB.

Untuk motif terjadinya tawuran, disebutkannya bahwa kuat dugaan dipicu oleh saling tantang di Medsos.
“Motif pertikaian ini diduga kuat dipicu oleh saling tantang yang dilontarkan melalui media sosial, yang berujung pada kesepakatan untuk berduel di lokasi kejadian,” papar AKBP Jaka.

Aksi tawuran ini berhasil dibubarkan oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli. Polisi mengamankan sembilan orang dalam kejadian tawuran ini.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah celurit yang diduga kuat digunakan dalam perkelahian tersebut,” lanjutnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Langkah tegas ini kami ambil sebagai upaya penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan kelompok remaja,” tandasnya.

Sedangkan untuk remaja lainnya yang tidak terbukti membawa sajam saat kejadian dilakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua, kepala desa dan pihak sekolah

“Mereka akan diberikan pembinaan khusus dan diwajibkan membuat surat pernyataan serta mengikuti absensi pada hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan karakter,” pungkasnya.

 

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita