JEPARA – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara mendorong jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara untuk memperkuat program edukasi keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang dihadiri Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, bersama Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, Jumat (26/6).
Berdasarkan catatan data terakhir, tercatat sebanyak 771 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Jepara. Angka ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar kasus dipicu oleh rendahnya disiplin pengendara serta minimnya kesadaran akan aturan berlalu lintas.
AKP Royke Noldy Darean selaku Kasat Lantas Polres Jepara menyatakan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Ia juga didukung oleh Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, yang menilai upaya peningkatan kesadaran ini sangat mendesak.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dan diskusi yang berlangsung di Kabupaten Jepara, pada hari Jumat, 26 Juni.
Kecelakaan banyak terjadi karena kebiasaan buruk pengendara, seperti tidak mematuhi batas kecepatan, kurang waspada, tidak menggunakan perlengkapan keamanan, serta melanggar rambu lalu lintas. Oleh sebab itu, diperlukan langkah nyata untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat.
Satlantas Polres Jepara berencana memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa-desa agar pesan keselamatan dapat diterima secara merata. Materi edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm berstandar nasional, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, pemakaian sabuk pengaman, serta larangan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Agus Kliwir menambahkan bahwa perubahan budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Melalui kolaborasi antara kepolisian, media massa, dan masyarakat luas, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara dapat terus menurun dari tahun ke tahun.
( Tim investigasi )









