Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Tuntut Tahanan Polsek Pinggir Dibebaskan, Ratusan Massa SPKN Riau Gelar Aksi Unjuk Rasa

badge-check

Tuntut Tahanan Polsek Pinggir Dibebaskan, Ratusan Massa SPKN Riau Gelar Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Pekanbaru | patrolinusantara.press – Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menggelar aksi unjuk rasa damai di tiga tempat yang berbeda, Rabu (10/5/2023). Unjuk rasa digelar di Mapolda Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam aksinya masa mendesak Polda Riau melepaskan Ventanius Mangiring Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir Bengkalis. 

Kordinator aksi yang juga Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans dalam orasinya menyebutkan,  penanganan kasus Ventanius Mangiring M Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga yang  ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum dengan berbagai alasan.

“Demi keadilan, kami mendesak Kapolda Riau, Irjen Iqbal untuk menghentikan kasus tersebut,” ucapnya.

Pantauan media, peserta aksi membawa  beberapa spanduk yang bertulikan “Hentikan perkara Ventanius Mangiring Gultom”.

Kapolda Riau Riau Irjen M Iqbal diwakili 

Kasubdit 3 Polda Riau Asep mengatakan, perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu.

“Terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik,” terang Asep.

Asep menyebutkan, mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata. 

“Segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang. Kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi,” jelas Asep. 

Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparan.

Kejati Riau diwakilkan Kaspenkum Kejati Riau Bambang menerima dan akan melanjutkannya ke pimpinannya mengenai aspirasi berupa tuntutan dari SPKN yaitu hentikan kasus yang dituduhkan kepada Venantius Mangiring Gultom dan segera keluarkan SKP2 karena proses penyidikannya sudah bermasalah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Trending di Berita