Kudus | patrolinusantara.press – Baru kali ini dalam sejarah kalender dalam satu bulan terdapat dua tanggal yang sama dan itu dalam dua hari berturut turut.
Kalender ini diduga dicetak oleh Pemerintah Kabupaten Kudus yang dalam hal ini masuk wewenang dinas komunikasi dan informatika (kominfo).
Kalender 2023 tersebut terdapat salah cetak di tiga fase bulan, yakni Februari, Maret dan November. Kesalahan cetak tersebut terletak pada tanggal 12 yang seharusnya setelah tanggal 12 adalah tanggal 13, tapi di kalender ini tetap ditulis tanggal 12, dan kalender ini sudah didistribusikan ke semua Desa di Kabupaten Kudus, dan sampai saat ini belum ditarik, Kamis (23/2/2023)..
Dan Tanggal salah cetak yaitu bulan Februari jatuh pada hari Minggu (angka merah) kemudian hari Senin tercetak tanggal 12 yang seharusnya tanggal 13.
Dan di bulan Maret tanggal 12 juga jatuh di hari Minggu (angka merah) dan kemudian hari Senin tercetak tanggal 12 yang seharusnya tanggal 13.
Lalu bulan November tanggal 12 juga jatuh pada hari Minggu (angka merah) kemudian hari Senin juga tanggal 12 yang seharusnya tanggal 13.
Menurut informasi yang dihimpun, kalender tersebut dicetak oleh satu perusahaan cetak dengan biaya 800 juta, dan tanpa melalui prosedur lelang, namun untuk mensiasati agar pengadaan kalender tidak melalui proses lelang, dana pengadaan dipecah- pecah dibagi beberapa bagian, sehingga secara administrasi memenuhi syarat penunjukan.
Kalender tersebut terdiri dari 6 lembar, di halaman pertama ditampilkan foto bupati Kudus H Hartopo, Ketua DPRD Mas an dan foto Camat ( 9 camat ) yaitu kecamatan kota , Kaliwungu , Gebog , Dawe, Bae, Mejobo, Jekulo, Jati dan Undaan.
Kemudian di bagian bawah tertulis visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagian ada lambang Pemerintahan Kabupaten Kudus dan bea cukai, dan sebagian lagi tanpa lambang, lalu masing masing kecamatan halaman depan hingga ke 6 berbeda beda.
(Tim Kudus)













