Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Bisnis

Siapa Raja Debt Collector Indonesia ?

badge-check

Siapa Raja Debt Collector Indonesia ? Perbesar

Jakarta | patrolinusantara.press – Akhir-akhir ini, profesi Debt Collector terus menjadi sorotan usai kasus mobil Seleb TikTok Clara Shinta yang diambil paksa heboh di media. Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Fadil Imran pun dibuat geram oleh kejadian itu. Pasalnya, oknum debt collector berani terang-terangan membentak polisi.

Dikutip dari beberapa sumber, bisnis penagihan utang ini digeluti oleh orang-orang yang tidak sembarangan. Ada beberapa orang kuat yang menguasainya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam pelaksanaannya, jasa penagihan diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit. Dalam aturannya, jasa penagihan hanya boleh dilakukan oleh badan usaha tertentu, yaitu Perseroan Terbatas (PT) atau firma hukum.

Dalam penelusuran beberapa awak media, ada sejumlah perusahaan jasa penagihan yang bisa diakses lewat mesin pencarian google. Misalnya, PT Panglima Arudam Jaya.

“PT Panglima Arudam Jaya menyediakan layanan jasa penagihan hutang secara Litigasi maupun Non-litigasi atau penyelesaian hutang piutang di dalam dan luar pengadilan dengan pendekatan secara hukum dan negosiasi-mediasi,” tulis deskripsi pada situs web perusahaan tersebut, dikutip Selasa (28/2/2023).

Sedangkan badan usaha penagihan yang bersangkutan langsung dengan kasus Clara adalah Perusahaan PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI).

Diketahui perusahaan yang dimiliki oleh Ahmad Subandi itu merupakan perusahaan yang bertanggung jawab atas proses penarikan mobil Clara. Salah satu Debt Collector yang ditahan polisi pada kasus itu juga merupakan salah satu karyawannya.

Namun, jika ditelisik lebih jauh, kenyataannya jika berbicara soal bisnis tagih-menagih, salah satu pemain utama yang paling disegani dan terkenal dengan bisnis Debt Collector-nya adalan John Kei.

Dengan tangan dinginnya, John Kei mampu membawa bisnisnya langgeng diturunkan generasi ke generasi. Hingga kini, bisnis penagihan utang disebut masih berjalan.

Sejumlah media bahkan menjuluki John Kei sebagai “Godfather Jakarta” karena mampu berbisnis di bidang ini dalam kurun waktu yang lama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Polres Sampang Tangkap 4 Tersangka Baru Pemerkosaan Remaja 15 Tahun, Total 17 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 20:45 WIB

Oknum Anggota Polres Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota Saat Penggerebekan Bengkel Penyalahgunaan Narkoba

18 Juli 2026 - 22:40 WIB

Trending di Berita