Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Blokade Jalan Bandara, LMND Minta KEJATI NTB Panggil Ketua HKTI NTB

badge-check

Blokade Jalan Bandara, LMND Minta KEJATI NTB Panggil Ketua HKTI NTB Perbesar

Bima | patrolinusantara.press – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Kabupaten Bima (EK LMND Kab. Bima) menggelar aksi di Depan Kampus serta melakukan BLOKADE Jalan Dekat Bandara Bima pada Senin, 6 Maret 2023

Massa dari LMND memulai aksinya dari Kamus STKIP Taman Siswa Kabupaten Bima menuju Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin dengan cara  Long March.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam Aksi tersebut, terlihat hadir pengurus LMND NTB Rohman Rofiki (Ketua) Den Wanda (DPO) serta Bendahara LMND NTB Andri Saputra ikut dalam barisan masa aksi.

Aksi yang digelar ini membawa beberapa tuntutan salah satunya mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi  Kredit Usaha Rakyat Pertanian (KUR TANI).

Rohman Rofiki dalam orasinya menyampaikan bahwa KUR TANI di Lombok  tergolong fiktif dan merugikan Negara 29,6 M. Blokade Jalan yang  dilakukan adalah salah satu bentuk protes terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (KEJATI NTB) agar tidak tebang pilih dan pandang bulu dalam penanganan kasus besar ini.

Ia mengatakan di tengah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami keanjlokan pada tahun 2022 ini seharusnya menjadi pelajaran,  terlebih Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia menyampaikan agar APH Jangan tebang pilih dalam penanganan Kasus Korupsi

LMND Kabupaten  Bima Bahkan LMND NTB menganggap visi besar Jokowi menghadirkan negara di tengah-tengah rakyat termentahkan akibat janggalnya penanganan yang dilakukan oleh oknum-oknum di NTB  karena terkesan tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani korupsi

Anehnya, ungkap Rofiki dalam orasinya mempertanyakan kenapa hanya bendahara HKTI NTB dan Mantan Kepala Cabang BNI saja yang ditersangkakan dan ditahan. 

” Padahal dugaan kami, mereka melakukan korupsi ini secara secara strukrur dan konstruktif,” tegasnya.

Berangkat dari itu, ia bersama massa aksi meminta KEJATI NTB harus memeriksa  Ketua dan sekertaris HKTI NTB beserta konco-konconya dan tidak terkecuali  para oknum kades yang terlibat dalam kasus ini harus ditahan.

“Termasuk tukang pengumpul KTP, Para koordinator selatan Lombok Timur, dan tukang bagi uang  ke petani yang dapat KUR,” ucapnya

Lanjut ia katakan dalam orasinya, bahwa ia  menduga oknum-oknum tersebut mau menghilangkan alat bukti surat perintah kuasa pencairan dengan logo HKTI, Yang

ia duga ditandatangani oleh ketua.

“Berangkat dari itu, kami meminta kejati meneriksa kembali Wakil bupati yang sekaligus ketua HKTI NTB. Dia harus bertanggung jawab kenapa petani bisa berhutang mengambil uang KUR tetapi uang tidak pernah terlihat oleh petani,” tuturnya saat berorasi.

Setelah tidak diberikan ijin melanjutkan aksi di depan gerbang bandara oleh kepolisian, massa aksi Dari LMND kembali ke depan kampus dan menyatakan sikap yang disampaikan oleh Dipantara Fikri  dalam hal ini selaku Korlap Aksi dan menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :

  1. Mendesak KEJATI NTB untuk tidak tebang pilih Dalam penanganan kasus Korupsi KUR TANI yang rugikan negara 29,6 M
  2. Menolak Rencana KEMENAG Menaikan Biaya Haji Dan Meminta Kemenag NTB untuk transparan dalam Pengelolaan Dana Haji di NTB

3.meminta transparansi alokasi Anggaran KONI, serta evaluasi kinerja Ketua KONI kabupaten Bima dan meminta stadion atlit multi fungsi

  1. Mendesak DIKPORA agar mentransparansikan alokasi anggaran DAK untuk pembangunan SD dan SMP Tahun 2022
  2. Mendesak Kabupaten Bima, Agar Transparan Terkait Alokasi DBHCT Tahun 2022
  3. Dan mendesak PEMDA Kab. Bima agar menghadirkan Kantor UPT. Dukcapil di setiap kecamatan.

Usai membaca pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Polres Sampang Tangkap 4 Tersangka Baru Pemerkosaan Remaja 15 Tahun, Total 17 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 20:45 WIB

Oknum Anggota Polres Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota Saat Penggerebekan Bengkel Penyalahgunaan Narkoba

18 Juli 2026 - 22:40 WIB

Pencuri Logam Mulia dan Uang Senilai Rp179,8 Juta di Wonosalam Berhasil Ditangkap di Sawah

17 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pemuda Asal Buaran Jadi Korban Penganiayaan Berat Disertai Penusukan di Pekalongan Selatan

17 Juli 2026 - 01:02 WIB

Trending di Berita