Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Kombes Zain Dwi Nugroho Sebut Bakal Tindak Tegas Ormas Minta THR Secara Paksa Ke Pelaku Usaha

badge-check


					Kombes Zain Dwi Nugroho Sebut Bakal Tindak Tegas Ormas Minta THR Secara Paksa Ke Pelaku Usaha Perbesar

Tangerang | patrolinusantara.press – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya bakal menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta sumbangan untuk tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada para pelaku usaha.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Jasa Pembuatan website Media berita

Zain mengatakan instruksi ini telah ia perintahkan kepada seluruh jajarannya. Kata dia, penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas aksi premanisme.

“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” katanya.

Selain itu, Zain mengatakan pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk melapor jika menjadi korban pemerasan dari ormas dengan kedok sumbangan THR.

Zain menyampaikan laporan itu bisa disampaikan lewat command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan call center 110.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada polisi RW, ada bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” kata dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita