Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Bendum AMI, Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Husnul Aqib Cs Terkait Kasus Korupsi PJU Lamongan 

badge-check


					Bendum AMI, Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Husnul Aqib Cs Terkait Kasus Korupsi PJU Lamongan  Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali angkat bicara, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan terkait kasus Korupsi PJU-TS Lamongan yang menggunakan APBD Jatim tahun 2020, yang dimana menyeret nama Husnul Aqib yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Selasa (4/7/2023).

Bendahara Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Abdullah Mansyur, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan Terkait kasus korupsi PJU Lamongan dan segera memanggil dan memeriksa  Husnul Aqib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan pimpinan DPRD provinsi Jawa timur, karna berdasarkan fakta persidangan dan pengakuan dari Jonathan Dunan sangat jelas dan terang benderang keterlibatan Husnul Aqib dan pimpinan DPRD provinsi Jatim.

Jasa Pembuatan website Media berita

Berdasarkan pengakuan dan pengungkapan yang disampaikan oleh Jonathan dalam persidangan yang dimana Jonathan Dunan pernah diundang oleh sejumlah pimpinan DPRD provinsi Jatim dalam satu pertemuan.

Adapun yang dimaksud pimpinan DPRD provinsi Jatim diantaranya Kusnadi (Mantan Ketua DPD PDIP Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (Mantan Sekretaris DPD Golkar Jatim), Anik Maslakhah (Sekretaris DPW PKB Jatim) dan Husnul Aqib (Sekretaris DPW PAN Jatim) yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Lamongan.

Ditegaskan Jonathan, pada pertemuan itu Kusnadi meminta agar Jonathan Donan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 40 miliar yang jadi temuan BPK, dimana dari jumlah tersebut Jonathan diminta mengembalikan sebesar Rp 10 miliar, Husnul Aqib sebesar Rp 10 miliar, dan Pimpinan Dewan DPRD Jatim sebesar Rp 20 miliar, namun Jonathan menolak karena merasa tidak menikmati uang tersebut.

“Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali meminta KPK dan Kejagung untuk segera turun tangan, untuk segera memproses nama-nama yang disebut dan disampaikan oleh Jonathan Dunan dalam persidangan,” kata Abdullah Mansyur.

AMI juga meminta khusus kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Kejaksaan Negeri Lamongan dan bila perlu dicopot karena menurut dugaan kami Kejaksaan Negeri Lamongan tidak profesional  dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan tidak profesional sebagai penegak hukum yang dimana dalam kasus tersebut hanya menetapkan pelantar dan penyedia barang sebagai tersangka, padahal  pemilik anggaran dan pokmas terbukti menikmati uang hasil Korupsi tersebut sesuai fakta persidangan yang disampaikan dan diungkapkan oleh Jonathan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

14 Juni 2026 - 15:47 WIB

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa BEM se-Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa di Jalan Sudirman, Sampaikan 5 Tuntutan

13 Juni 2026 - 08:05 WIB

Vicky Prasetyo Terlapor Dugaan Penipuan, Polda Jatim Mulai Dalami Laporan

13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Trending di Berita