Makassar | patrolinusantara.press – Pembuatan SIM Keliling di wilayah Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar, menuai sorotan dari kalangan masyarakat pengurus perpanjangan SIM C.
Hal demikian dikemukakan sumber dimana nama sumber tersebut tidak diketahui asal usulnya yang memaparkan di hadapan salah satu awak media.
“Saya mau urus SIM ku pak, tapi harganya cukup. Mahal karena saya dikasih harga Rp. 400 ribu oleh salah satu oknum calo yang berada di lokasi tempat pembuatan SIM, padahal tak segitu yang harus saya bayarkan pak,” ucap sumber,
“Saya sangat sayangkan dengan adanya harga pembuatan perpanjangan SIM kemahalan, kenapa saya katakan demikian karena harganya tak segitu bukan kali pertama saya lakukan perpanjangan SIM, dan setahu saya untuk perpanjang SIM itu hanya 75 ribu, dan jika SIM sudah mati harganya 150 ribu,” tutur sumber.
Menanggapi hal demikian, dari hasil penelusuran tim media nampak terlihat beberapa pengurus (Calo) yang berada di lokasi pembuatan SIM keliling di jalan Pajukukkang Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar,
“Saya kebetulan melintas terus melihat mobil pembuatan SIM, makanya saya mampir pak dan ingin langsung naik mengurus SIM, namun sebelum saya naik ke mobil tersebut saya di cekal salah satu Calo SIM, dan mengarahkan saya ke Calo satunya untuk bicara mengenai pengurusan SIM, dan saya kaget ketika mendengar harga pembuatan SIM begitu mahal harganya pak, pungkasnya,” ujar sumber Mr x .
Sementara itu Guritno, yang diketahui bagian Satlantas Polrestabes Makassar ingin dikonfirmasi harga pembuatan SIM di Mobil SIM keliling, enggan berkomentar saat ditemui di atas mobil Keliling pembuatan SIM.
Tim media pun berharap agar persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena pihak jajaran kepolisian yang berada di lokasi pembuatan SIM mobil keliling tersebut membiarkan aksi para calo yang berada di lokasi, kami pula berharap pihak jajaran Dirlantas Polda Sulsel akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Klarifikasi
Dengan tayangnya informasi berita di hari ini Sabtu (11/11/2021) di salah satu media online, yang diduga pelaku pembuat berita berinisial RA’ membuat salah satu awak media online yang kebetulan hadir di lokasi sebagai kontrol sosial, keberatan sebab dirinya dituding sebagai Calo, pengurusan SIM Link.
Selain itu pula oknum wartawan tersebut terkesan tak mempunyai etika, saat menerbitkan berita online di media. Seharusnya oknum media tersebut setelah menemukan peristiwa atau kejadian yang diduga ada pelanggaran, utamakan untuk melakukan konfirmasi, agar isi berita ini berimbang dan tidak menjadi sebuah berita opini.
Adapun dugaan oknum tersebut selalu meminta pertolongan saat hendak melakukan pengurusan SIM di anggota pembuat SIM, namun entah apa dalam pikirannya oknum wartawan tersebut menyerang salah satu SIM Link dengan tudingan pengurusan SIM sangat mahal.
Kedepannya oknum wartawan ini diharapkan memahami kode etik kejurnalisan saat melakukan penayangan berita dengan mengedepankan konfirmasi dahulu.
(tm/ma)








