PATI – Di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah desa senilai Rp 106 miliar, Senin ( 6/5/2024)
Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, S.Sos., M.M. setelah selesai acara sosialisasi Bankeu untuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan Kabupaten Pati menyampaikan kepada awak media terkait Bantuan Keuangan ( Bankeu ).
“Bantuan yang akan disalurkan untuk 281 desa ini nilainya sebesar Rp 106 miliar, bantuan tersebut merupakan aspirasi dan perjuangan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Pati,” ucap Riyoso
Setelah kegiatan ini, DPUTR akan mengevaluasi dan akan melakukan revisi-revisi serta usulan pembangunan dari desa. Sementara bagi desa yang belum menerima Bankeu, akan diupayakan mendapat bantuan di perubahan APBD 2024.
“Untuk desa – desa yang belum mendapatkan Bankeu nantinya akan diupayakan untuk dapat dialokasikan di perubahan anggaran Tahun 2024,” tambahnya
Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin mengungkapkan bahwa Bankeu yang diberikan kepada Pemdes digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah desa masing-masing. Di antaranya untuk pembangunan jalan, trotoar, talud dan lain- lain.
“Desa-desa yang menerima Bankeu bervariasi, ada yang menerima Rp 200 juta, ada juga yang Rp 150 juta, dan hampir semua desa di Pati menerima bantuan dari dana APBD Kabupaten Pati 2024,” terang Ali
Diharapkan bantuan ini nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Bankeu yang didanai dari APBD 2024 belum mampu mengakomodir semua kebutuhan pemerintah desa di Kabupaten Pati, karena juga harus melihat kemampuan keuangan daerah.
(jll)








