SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, mengingatkan seluruh perusahaan pers untuk senantiasa menerapkan tata kelola yang baik sesuai ketentuan berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini disampaikannya saat berbicara kepada wartawan di Semarang, Kamis (18/6/2026).
Menurut Agus, profesi wartawan memikul tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang benar bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap insan pers wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan harus memahami batas-batas profesinya dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Profesionalisme harus tetap menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Di sisi lain, Agus juga menilai penghormatan terhadap profesi wartawan harus ditunjukkan oleh seluruh lembaga negara, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri. Ia mengkritisi adanya kebijakan yang dinilai terlalu membatasi aktivitas peliputan, salah satunya larangan membawa telepon genggam di lingkungan instansi tertentu.
Baginya, telepon genggam bukan sekadar alat komunikasi, melainkan perlengkapan kerja utama untuk mengambil gambar, merekam pernyataan narasumber, hingga mengirim berita secara cepat ke redaksi. Pembatasan yang berlebihan dinilai akan menghambat tugas konstitusional pers.
“Kalau wartawan dilarang membawa handphone secara berlebihan, tentu hal itu dapat menghambat proses peliputan. Pers memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga akses terhadap alat kerja jangan sampai dibatasi secara tidak proporsional,” jelasnya.
SMSI menegaskan kebebasan pers adalah amanat undang-undang dan keterbukaan informasi merupakan indikator utama negara demokrasi. Kritik yang disampaikan bukan bertujuan melemahkan institusi, melainkan sebagai masukan agar hubungan aparat dan insan pers semakin harmonis.
“Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri harus memandang pers sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kesan tertutup terhadap publik,” tambahnya.
Agus juga mengingatkan para wartawan agar tetap bertindak etis saat menggunakan alat rekam, dengan tetap menghormati aturan keamanan yang berlaku. Ia berharap komunikasi terus diperkuat sehingga keterbukaan berjalan seiring penegakan hukum.
“Pers yang profesional dan lembaga negara yang terbuka, akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan pemerintahan transparan,” pungkas Agus Kliwir.
( Agus )









