DEMAK – Seorang pria yang sehari‑harinya berpenghasilan dari menjajakan es teh keliling di kawasan Pantura, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Demak karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Pria berinisial SR atau akrab disapa MER (33 tahun), warga Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, diamankan petugas di pinggir Jalan Raya Semarang–Demak, Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, tepatnya pada Senin dini hari, 8 Juni 2026. Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika rutin di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, menjelaskan petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil melacak dan menangkap tersangka. Saat digeledah di lokasi penangkapan, ditemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu telepon genggam yang diperkirakan dipakai untuk mengatur transaksi.
Penyelidikan dilanjutkan ke tempat kos tersangka di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Di sana kembali ditemukan barang bukti serupa, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 4,95 gram. Polisi menduga dagangan tersebut akan disebarkan kepada pemakai di Demak dan sekitarnya, dengan hasil penjualan dipakai untuk menutupi kebutuhan sehari‑hari.
“Kami masih mendalami apakah pekerjaan menjual es teh ini sengaja dijadikan kedok agar aktivitas peredaran tidak terlihat,” ujar Yusup dalam konferensi pers di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Senin 15 Juni 2026.
Dari keterangan SR, sabu diperoleh dari seseorang bernama Komeng yang diduga berada di Kecamatan Mranggen, Demak. Saat ini tim masih terus memburu pemasok tersebut sekaligus melacak jaringan yang mungkin lebih luas.
Tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 5–20 tahun dan denda Rp1–10 miliar. Jika tidak terbukti pasal utama, dapat dijatuhi sanksi berdasarkan Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.
Polisi kembali mengimbau masyarakat berani melaporkan setiap indikasi peredaran atau pemakaian narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi di wilayah Demak dan sekitarnya.









