REMBANG, 16 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Rembang terus bergerak mempercepat pemindahan jalur angkutan tambang di wilayah Kecamatan Sale, sebagai langkah penataan kegiatan pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi gangguan bagi warga sekitar.
Pengalihan rute angkutan tambang dari jalur yang dikenal masyarakat sebagai “Jalur Gaza” menuju jalur alternatif baru sepanjang sekitar 10 kilometer. Jalur tersebut direncanakan dari Dukuh Terongan, Desa Wonokerto, Kecamatan Sale hingga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, sekaligus berfungsi sebagai fasilitas umum bagi warga.
Inisiatif dipimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, dengan arahan Bupati Rembang, serta bekerja sama dengan asosiasi pengusaha tambang, Perhutani KPH Kebonharjo, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru). Penjelasan disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH, Taufik Darmawan, Senin (15/6).
Wilayah Kecamatan Sale dan Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Usulan diajukan sejak awal tahun 2026; jika proses berjalan lancar, jalur alternatif berpotensi mulai digunakan pada tahun 2026 ini.
Mengurangi dampak lalu lintas berat yang mengganggu kenyamanan warga dan merusak lingkungan, serta mewujudkan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan dan tertata.
Awalnya diajukan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), namun proses ini memakan waktu hingga dua tahun lebih. Oleh karena itu, pemerintah menjajaki skema lain bersama pihak terkait guna mendapatkan izin penggunaan kawasan hutan dengan lebih cepat. Pembangunan fisik dan penataan jalur nantinya akan dilaksanakan oleh DPUTaru.
Pemerintah daerah berharap solusi terbaik dan tercepat segera ditemukan, sehingga aktivitas kendaraan tambang tidak lagi membebani jalur yang selama ini dikeluhkan warga. Dengan perpindahan ini, pertambangan dapat berjalan lancar, distribusi hasil aman, dan kualitas lingkungan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat Rembang.
( Red )









