Tangerang – Ratusan Masyarakat kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa besar- besaran di kantor Bupati Tangerang pada Rabu tanggal 24 April 2024. Aksi ini buntut dari adanya dugaan tidak netralnya Sekretaris Daerah kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid dalam pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Menurut Koordinator Massa Aksi, Asmudyanto menyatakan bahwa Sekda kabupaten Tangerang diduga telah melakukan politik praktis hal itu dibuktikan dengan berterbarnya ratusan spanduk Sekda di seluruh wilayah kabupaten Tangerang yang mencalonkan dirinya sebagai Bupati Tangerang pada pilkada 2024 mendatang dan juga pada tanggal 6 April 2024 Maesyal Rasyid yang berstatus sebagai ASN telah menghadiri kegiatan partai Golkar sebagai bakal calon Bupati Tangerang pada pilkada 2024.
“Kami menilai hal itu merusak netralitas ASN serta telah melanggar undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maupun Peraturan lainnya,” kata Asmudyanto.
Menurutnya, aksi kali ini merupakan aksi yang ke 3 kali setelah beberapa kali melakukan aksi di depan kantor Bupati Tangerang. “Kami menganggap persoalan ini serius dan harus dituntaskan karena Sekda sebagai Panglima ASN merupakan kedudukan yang strategis sangat berpotensi cenderung akan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan instrumen negara untuk memenangkan pencalonan dirinya dan rentan akan konflik kepentingan,” imbuhnya.
Masih kata Asmudyanto, merespon tindakan sekda yang dinilai ugal-ugalan serta melanggar etika ASN, pihaknya dari LSM Ksatria Muda telah membangun konsolidasi dengan masyarakat di setiap kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang untuk menggelar aksi demonstrasi.
Sementara itu, menurut Irwan selaku massa aksi yang dimintai perwakilan dialog oleh pihak Pemda Kabupaten Tangerang menyatakan hasil dialog dengan pejabat tidak mendapatkan hasil yang maksimal serta tidak berani memberikan pernyataan sikap sesuai tuntutan masyarakat. “Untuk itu kami menganggap pihak Pemda tidak memiliki sikap yang tegas dan seolah dibiarkan untuk melakukan kampanye dan memasang spanduk Maesyal Rasyid,” terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa demi menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang masyarakat menyampaikan tuntutan meminta kepada pj Bupati Tangerang dan pihak-pihak terkait untuk memberhentikan Maesyal Rasyid sebagai Sekda Kabupaten Tangerang. “Jelas-jelas tindakannya melanggar Undang Undang maupun merusak citra baik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah kita jaga selama ini,” pungkasnya.
(Sup)








