Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup

badge-check


					Jelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Demi menjaga kesucian bulan ramadhan, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, meminta kepada Walikota Surabaya untuk mengeluarkan surat edaran (SE) meminta semua diskotik tutup satu bulan penuh,(18/3).

Hal tersebut kami sampaikan untuk menghormati bulan suci Ramadhan yang dimana kesucian bulan ramadhan tidak boleh dinodai, dan kami meminta kepada walikota Surabaya untuk memberikan sanksi tegas kepada seluruh diskotik yang melanggar Surat edaran (SE) tersebut, ucapnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kami juga meminta Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan sweeping di seluruh diskotik yang ada di kota Surabaya untuk memastikan tempat-tempat tersebut tutup, tegasnya.

Kami juga berkomitmen untuk terus memantau Diskotik yang ada di kota Surabaya dan ketika kami menemukan diskotik yang memaksa untuk tetap buka pada bulan suci Ramadhan maka kami akan menggeruduk dan menyegel diskotik tersebut dan kami juga akan meminta Walikota Surabaya untuk mencabut semua perizinan diskotik tersebut, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

11 April 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Area Lapangan kedalisodo Desa Bendar Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

11 April 2026 - 04:53 WIB

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beberapa Titik di Kabupaten Pati Salah Satunya di Desa Bleber Kecamatan Cluwak, Hukum Seolah Tumpul, Lingkungan Dikorbankan

9 April 2026 - 19:45 WIB

Trending di Berita