Semarang | patrolinusantara.press – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Semarang, Jawa Tengah.
KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di instansi tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu, pihaknya mengamankan sejumlah penyelenggara negara maupun pihak swasta.
“Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Lanjut Ali, tim KPK segera menggali keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
“Kami nanti akan up date kembali kegiatan tersebut,” terang Ali.
OTT KPK di Semarang Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Tegal
Dalam keterangannya, KPK menyatakan OTT di Semarang dan Jakarta terkait dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal. Dalam OTT ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak, salah satunya pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
“Betul (terkait proyek jalur kereta Tegal),” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).
Disampaikannya, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta. Ali mengaku saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang ditangkap. “KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” tandas Ali.
Ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta. “Dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” pungkasnya.








