Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Advokasi Sekolah SD Mattoanging II Menanggapi Berita Viral Yang Menuding Kepala Sekolah Melakukan Pungli

badge-check


					SD Mattoanging II Kota Makassar Perbesar

SD Mattoanging II Kota Makassar

Makassar – Terkait dugaan adanya praktisi Pungli yang diduga dilakukan oleh kepala Sekolah Salma S.pd, ditanggapi oleh sejumlah orang tua murid SD Negeri Matoangin II, dan menuai tanggapan dari Tim Advokasi Sekolah, Muhammad Hendra Adv.Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.IB, Selasa (16/7/2024).

Salma S.pd, selaku Kepala Sekolah SD Negeri Matoangin II kota Makassar, diduga melakukan pungli, sebagaimana yang diungkap dalam sebuah isi narasi berita yang ditayangkan di beberapa media, bahwa sejak Salma Sain, S.Pd. menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Mattoangin II, para orang tua sering dimintai sumbangan untuk berbagai kegiatan seperti Outing Class sebesar Rp 50.000, kegiatan renang Rp 40.000, peringatan HUT Kota Makassar Rp 15.000, pembayaran foto Rp 20.000, dan perbaikan serta pengecatan kelas sebesar Rp 50.000. Katanya, dengan meniru tulisan dari berita yang tayang. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Dari informasi yang viral, dijawab oleh sejumlah orang tua siswa yang sering berada di sekolah Matoangin II.

“Tidak ada pak pungutan yang disangkakan oleh berita informasi yang viral pak, selama anak saya sekolah disini tidak pernah kami diminta apalagi di wajibkan untuk membayar outing sekolah, seperti yang disebut dalam berita yang itu,” ujar salah satu wali murid. 

Ia menjelaskan kalaupun ada kegiatan sekolah yang dimana membutuhkan dana, itu bukan diwajibkan, namun bentuk keikhlasan partisipasi membantu sekolah.

“Kami sendiri yang ikhlas membantu pihak sekolah, tidak ada pemaksaan sama sekali,” ungkapnya. 

Selain itu, dari hasil wawancara guru olahraga sekolah, Basri, mengatakan bahwa materi renang adalah materi wajib di semua Sekolah melaksanakan itu, karena itu materi wajib bukan materi pilihan, beda dengan kurikulum yang dulu yang masuk materi pilihan.

“Dan terkait dengan pembayaran, kolam renang itu bukan punya sekolah, jadi pasti akan bayar jika masuk, namun persoalan memaksakan itu kami tidak memaksakan, kesimpulannya apa yang ditulis dalam berita di beberapa portal media itu tidak benar,” ujar Basri. 

Adapun tanggapan dari Advokat Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.IB sebagai pendamping hukum kepala Sekolah mengungkapkan sebenarnya pokok permasalahan ini diduga adanya masalah pribadi, sehingga yang bersangkutan membawa masalah ini ke media, yang dimana, tidak ada kaitannya dengan masalah pribadi.

“Saya sangat menyayangkan informasi yang di tayangkan di media tersebut yang diduga tidak benar, dan saya akan melanjutkan melaporkan Oknum media tersebut ke Dewan Pers secara resmi di pusat, setelah itu kami laporkan ke Polda dengan dugaan pencemaran nama baik,” tandasnya. 

 

(Arifin Sulsel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

14 Juni 2026 - 15:47 WIB

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa BEM se-Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa di Jalan Sudirman, Sampaikan 5 Tuntutan

13 Juni 2026 - 08:05 WIB

Vicky Prasetyo Terlapor Dugaan Penipuan, Polda Jatim Mulai Dalami Laporan

13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Trending di Berita